Sekkot Ambon Apresiasikan Tindakan Warga Tertibkan Kendaraan Dishub | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Sekkot Ambon Apresiasikan Tindakan Warga Tertibkan Kendaraan Dishub

Ambon - Berita Maluku. Tindakan warga menertibkan kendaraan milik Dinas Perhubungan (Dishub) kota Ambon, di jalan Said Perintah, pada Rabu (11/2/2015) kemarin mendapat apresiasi dari Sekertaris kota Ambon, Anthony Latuheru.

Latuheru saat konfrens di media center pemerintah kota Ambon, Kamis (12/2/2015) menjelaskan, kejadian yang terjadi di jalan said perintah itu merupakan satu masalah yang dilakukan oleh oknum dinas perhubungan kota Ambon yang memarkir kendaraannya tidak pada tempatnya.

"Ternyata masyarakat kota Ambon ini korestris dan peduli dengan lima program prioritas yang kita sampaikan. Kan yang kemarin itu terjadi salah parkir oleh petugas, dan itu adalah reaksi yang datang dari masyarakat. Jadi kita bersyukur karna itu sama dengan yang kita lakukan sehingga mendapat tanggapan positif dari masyarakat," jelas Latuheru.

Latuheru mengatakan, sesuai program Pemkot tahun 2016 dimana masyarakat Ambon telah memberikan partisipasinya kepada pemerintah kota dengan melihat apa yang dilakukan oleh dinas perhubungan. "Yang dilakukan warga itu tidak diharapkan terjadi,’’ungkap orang nomor tiga di kota ini.

Sebagai pemerintah kota, pihaknya berharap agar masyarakat tidak hanya memperhatikan soal kejadian kemarin saja tetapi masyarakat juga bisa mengoreksi agar bagaimana Ambon ini bisa terus bersih. Seperti tidak sembarangan membuang sampah.

"Kalau ada yang buang sampah, masyarakat juga harus mengoreksi," tantangnya.

Sekkot mengatakan, "Karena itu kami pemerintah kota Ambon sangat berterimakasih sambil memberikan catatan korektif kepada masyarakat. Kan itu bagian dari pelaksanaan dari program lima prioritas yang partisipatif," ungkapnya.

Pihanya juga berharap agar masyarakat bisa memberikan keluhan kepada pemerintah melalui layanan sms di 9386. "Ini dalam rangka tahun pelayanan publik yang akan dilaksanakan secara maksimal." (ev/mg-bm015)
Perhubungan 2251353638171477609
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks