Dishub Maluku Turunkan Seluruh Tarif Angkutan
http://www.beritamalukuonline.com/2015/01/dishub-maluku-turunkan-seluruh-tarif.html
Ambon - Berita Maluku. Desakan sejumlah pihak untuk menurunkan tarif angkutan darat maupun tarif angkutan laut di Maluku, akhirnya disikapi Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Maluku dengan menurunkan seluruh tarif angkutan baik darat maupun laut, sebesar 4 persen.
Tarif angkutan yang akan mengalami penurunan berlaku bagi 43 trayek angkutan darat di Kota Ambon, 10 trayek angkutan darat di Masohi, serta 10 trayek di Kota Tual. Tarif juga berlaku untuk angkutan laut baik angkutan penyeberangan dan lintasan.
Penurunan tarif angkutan di Maluku sesuai turunnya tarif Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium dan solar yang belum lama ini diumumkan Pemerintah Pusat sebanyak dua kali dalam bulan Januari 2015.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Maluku, Ir.Benny Gaspersz dalam jumpa pers di ruang rapat kantor Dishub Maluku, Kamis (22/01/2015) menjelaskan, pihaknya kini telah membuat SK untuk menurunkan seluruh tarif angkutan di provinsi Maluku.
"Untuk memberikan rasa kepuasan bagi masyarakat di Maluku terkait tarif angkutan, maka Dinas Perhubungan Provinsi Maluku secara resmi menurunkan tarif angkutan sebesar 4 persen. Penurunan ini menyeluruh untuk semua jenis angkutan baik itu angkutan darat, angkutan laut dan juga angkutan penyeberangan," kata Gaspersz.
Dia menjelaskan, SK yang sudah disiapkan terkait penurunan tarif tersebut hanya menunggu penandatanganan dari gubernur Maluku. "Setelah mendapat persetujuan Gubernur, tarif akan langsung diberlakukan," katanya.
Penentuan tarif berdasarkan jarak tempuh dari setiap fasilitas angkutan yang beroperasi di Maluku.
Berdasarkan pengawasan Dishub terhadap penjualan sperpat kendaraan, tidak mengalami kenaikan. Selain itu, instruksi Kementerian Perhubungan untuk mewajibkan seluruh tarif angkutan diturunkan.
“Karena itu, Dishub Maluku akan mensosialisasikan kepada masyarakat dengan menghimpun Organisasi Angkutan Darat (Organda). Nanti organda bersama Dishub Maluku yang akan sama-sama mensosialisasikan penurunan tarif kepada masyarakat bahkan kepada para supir angkot," kata Gaspersz. (bm06)
Tarif angkutan yang akan mengalami penurunan berlaku bagi 43 trayek angkutan darat di Kota Ambon, 10 trayek angkutan darat di Masohi, serta 10 trayek di Kota Tual. Tarif juga berlaku untuk angkutan laut baik angkutan penyeberangan dan lintasan.
Penurunan tarif angkutan di Maluku sesuai turunnya tarif Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium dan solar yang belum lama ini diumumkan Pemerintah Pusat sebanyak dua kali dalam bulan Januari 2015.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Maluku, Ir.Benny Gaspersz dalam jumpa pers di ruang rapat kantor Dishub Maluku, Kamis (22/01/2015) menjelaskan, pihaknya kini telah membuat SK untuk menurunkan seluruh tarif angkutan di provinsi Maluku.
"Untuk memberikan rasa kepuasan bagi masyarakat di Maluku terkait tarif angkutan, maka Dinas Perhubungan Provinsi Maluku secara resmi menurunkan tarif angkutan sebesar 4 persen. Penurunan ini menyeluruh untuk semua jenis angkutan baik itu angkutan darat, angkutan laut dan juga angkutan penyeberangan," kata Gaspersz.
Dia menjelaskan, SK yang sudah disiapkan terkait penurunan tarif tersebut hanya menunggu penandatanganan dari gubernur Maluku. "Setelah mendapat persetujuan Gubernur, tarif akan langsung diberlakukan," katanya.
Penentuan tarif berdasarkan jarak tempuh dari setiap fasilitas angkutan yang beroperasi di Maluku.
Berdasarkan pengawasan Dishub terhadap penjualan sperpat kendaraan, tidak mengalami kenaikan. Selain itu, instruksi Kementerian Perhubungan untuk mewajibkan seluruh tarif angkutan diturunkan.
“Karena itu, Dishub Maluku akan mensosialisasikan kepada masyarakat dengan menghimpun Organisasi Angkutan Darat (Organda). Nanti organda bersama Dishub Maluku yang akan sama-sama mensosialisasikan penurunan tarif kepada masyarakat bahkan kepada para supir angkot," kata Gaspersz. (bm06)