Dana Alkes Dinas Kesehatan MBD Tidak Sesuai Pepres, Diduga Digelapkan | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Dana Alkes Dinas Kesehatan MBD Tidak Sesuai Pepres, Diduga Digelapkan

Tiakur – Berita Maluku. Pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) di Dinas Kesehatan Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) tahun 2013 yang dianggarkan dari Dana Tugas Pembantuan Kementrian Kesehatan Republik Indonesia senilai Rp 3 miliar  diduga digelapkan oknum petinggi setempat.

Informasi yang dihimpun media ini dari sumber terpercaya, menyebutkan, proyek pengadaan anggaran Alkes tidak sesuai Peraturan Presiden (Pepres), mengingat aturan pengadaan barang dan jasa milik negara, seharusnya terjadi proses pengadaan barang, kemudian pengadaan barang ini diperiksa oleh Tim Pemeriksa, selanjutnya dilakukan pencairan dana, namun yang dilakukan oleh Ny. M.A.S, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan MBD diduga telah menyimpang dari aturan proyek pengadaan barang dan jasa milik negara.

Pasalnya, sesuai aturan, proyek pengadaan barang oleh kontraktor seluruhnya harus tiba di tempat, kemudian Tim Pemeriksa Barang meneliti semua item pengadaan barang selanjutnya dilakukan pencairan dana untuk dilakukan proses pembayaran.

Namun apa yang dilakukan oknum pejabat ini diduga telah menyimpang dari mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa sebelum per 31 Desember 2013.

Pembayaran Alkes tersebut telah lunas dan mobil ambulans sebanyak 3 unit tiba pada akhir bulan Maret 2014.

Sebelumnya, telah dilakukan pemutusan kontrak pada tanggal 16 Desember 2013 terhadap perusahaan pemenang tender proyek Alkes MBD.

Salah satu sumber di Dinas Kesehatan MBD kepada media ini, Rabu (10/12) dari Tiakur, mengungkapkan, pengadaan Alkes MBD tahun 2013 tidak sesuai Pepres Nomor 70 Tahun 2013 dan perubahan kedua atas Pepres 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Karena itu patut diduga bahwa pengadaan Alkes MBD sarat korupsi senilai ratusan juta rupiah. Pasalnya, ada sekitar 80 item pengadaan Alkes sengaja dihilangkan dalam proses pengadaan Alkes.

Untuk meyakinkan pegawai Dinas Kesehatan MBD, telah terjadi skenariok bahwa seolah-olah telah terjadi pencurian Alkes pada gudang Dinas Kesehatan MBD, tapi sesuai fakta tidak pernah terjadi pencurian di instansi ini.

Herannya, Sekretaris Dinas Kesehatan melaporkan kepada pihak Polsek Urban di Tiakur bahwa telah terjadi kasus pencurian Alkes. Dan pihak kepolisian sudah turun menyelidiki kasus yang dilaporkan itu.

Sebelumnya, PPTK Pengadaan Alkes BMB 2013, Ny. Ati Sarak, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten MBD ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya soal kasus Alkes ini, enggan berkomentar panjang lebar. Kendati begitu, sepintas dia menjawab bahwa persoalan itu sudah ditangani pihak Polsek Urban Pulau Moa, karena ada dugaan terjadi pencurian Alkes tahun 2013.

“Lebih jelasnya nanti dikonfirmasikan saja dengan Kepala Dinas Kesehatan yang baru. Saya tak bisa memberikan komentar menyalahi etika,” ujar Sarak.

Kepala Dinas Kesehatan MBD, Drs Eko Falirat juga tak tahu persis permasalahan itu ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya.

“Saya tidak tahu persoalan tersebut karena saya baru masuk di dinas ini. Yang lebih tahu persoalannya adalah Sekretaris, karena yang bersangkutan adalah PPTK-nya. Jadi tanyakan saja kepada dia,” kata Falirat.

Falirat mengatakan, masalah tersebut ada di tangan pihak kepolisian, oleh karena itu di minta Polisi secepatnya mengusut supaya ada kepastian hukum, sebab saat ini semua alkes berupa obat-obatan dan lainnya belum dapat disalurkan ke setiap puskemas yang ada di kabupaten julukan kalwedo ini.

“Saya minta polisi secepatnya melakukan pemeriksaan perkara itu, kalau tidak obat-obatan itu akan mengalami kadaluwarsa dan tidak dapat disalurkan, apa lagi menjelang awal tahun 2015 terjadi musim hujan, dan dipastikan banyak bermunculan penyakit,” jelasnya.

Kapolsek Urban, Komisaris Polisi Dame Refwalu juga dikonfirmasi terkait persoalan ini di ruang kerjanya. Urban mengatakan, “Sampai saat ini kita masih menelusuri modus pencurian tersebut, tidak ada tanda-tanda mencurigakan. Karena pertama, gembok gudang dalam keadaan baik. Kedua, tiga karung yang ada isi alkes itu utuh, tidak terbongkar. Ini yang membingungkan kita, apa lagi Dinas Kesehatan mengirimkan surat kepada Kapolsek Urban Pulau Moa Nomor 447/ 274/VII /2014 perihal laporan barang hilang tanggal 21 Juli 2014 terkait dengan kehilangan barang dalam jumlah banyak. Untuk memulai pemeriksaan perkara ini, kami awali dengan pemanggilan sejumlah saksi terutama penjaga gudang penyimpanan barang tersebut, Tim Pemeriksa Barang dan lain-lain yang dipandang Perlu termasuk Sekretaris Dinkes MBD.” terang Refwalu.

Di lain pihak, sejumlah tokoh masyarakat mendesak pihak kepolisian segera mengusut tuntas kasus pencurian ini sampai ke akar-akarnya sebab telah mencoreng warga Tiakur dan desa-desa yang berada pada posisi di dekat pusat ibukota Kabupaten MBD saat ini. (gl/e)
Pilihan 9191747394446229640
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks