Palapia: Kasus Multi Media Berstatus Penyidikan | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Palapia: Kasus Multi Media Berstatus Penyidikan

Ambon - Berita Maluku. Kejaksaan tinggi Maluku meningkatkan status kasus terjadinya kerugian negara dari proyek multimedia Dinas pendidikan Nasional setempat tahun anggaran 2011 ke penyidikan.

Kepala Seksi Penerangan, Hukum dan Humas Kejati Maluku, Bobby Palapia, dikonfirmasi, Kamis (20/2/2014), membenarkan kasus tersebut telah berstatus penyidikan setelah digelar perkara pada Rabu(19/2).

Perkara tersebut digelar setelah menerima hasil audit dari BPKP pekan lalu dengan kerugian negara Rp360,95 dari proyek senilai Rp1,57 miliar.

"Peningkatan status menjadi penyidikan ini berarti tersangka siap ditetapkan untuk nantinya dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ambon guna disidangkan," ujarnya.

Sayangnya, Bobby belum bersedia merinci siapa - siapa tersangka dari dugaan kasus yang merugikan negara tersebut.

"Tersangkanya sehari dua barulah bisa disampaikan kepada rekan - rekan (wartawan) untuk diberitakan," katanya.

Ia menambahkan, tersangkanya pasti mereka yang bertanggung jawab terhadap proyek tersebut.

Proyek yang bersumber dari APBD Maluku tahun anggaran 2011 itu dilaporkan Direktur CV. Bahari Mandiri, Samsul B Soamole.

Proyek yang dikerjakan CV. Talenta Karya dengan direkturnya "ML".

Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dari proyek multimedia adalah Kabid Pendidikan Menengah Diknas Maluku, "BJ" dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yakni "ES" yang adalah Staf pada Sub Bagian Kepegawaian dan Umum Diknas Maluku.

Panitia dari proyek tersebut yang diketuai, "MP" juga telah diperiksa. (ant/bm 10)

Pilihan 8102666332551972643
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks