Pemda Malteng Rancang Perda RTRW | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Pemda Malteng Rancang Perda RTRW

Masohi - Berita Maluku. Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) tentang, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) merupakan payung hukum bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tengah dalam membangun kota itu sesuai program yang telah direncanakan.

Perda tersebut saat ini sementara diproses. “Rancangan peraturan daerah (Ranperda) RTRW sementara diproses dan selanjutnya akan ditetapkan oleh DPRD Kabupaten Malteng menjadi Peraturan Daerah (Perda),” ungkap Bupati Malteng, Abua Tuasikal kepada wartawan usai upacara peringatan HUT ke-56 Kota Masohi, Senin (04/11/2013) di Lapangan Nusantara Masohi.

Tuasikal menjelaskan, Perda RTRW, merupakan acuan bagi pemkab dalam merancang program pembangunan di berbagai sektor di kota ini.

Dengan ditetapkannya Perda tentang RTRW, maka seluruh peraturan bupati akan ditindaklanjuti dengan perda ini dalam membangun dan menata Malteng kedepan. Pasalnya, Perda RTRW adalah payung hukum untuk penataan kota dan penyusunan program pembangunan jangka menengah dan jangka panjang, dimana perencanaan pembangunan harus mengacu pada perda tersebut, apalagi setelah dicanangkannya Negeri Makariki sebagai pusat ibukota Provinsi Maluku.

“Melalui perda RTRW tersebut dapat ditentukan dan direncanakan kawasan-kawasan yang dapat menjadi kawasan pusat perekonomian, perdagangan, pemukiman dan lain sebagainya, sebagai bentuk persiapan menyambut Ibu kota Provinsi di Makariki,” ungkap Tuasikal.

Melalui perda ini juga, kata Tuasikal, dapat dibangun kawasan-kawasan pertumbuhan ekonomi baru diseperti di kawasan makariki, yang akan dikembangkan menjadi kawasan pertumbuhan ekonomi baru di Kota masohi.

Selain itu, akan dibangun berbagai pusat perekonomian di kawasan Makariki sehingga warga tidak hanya beraktifitas di Kota Masohi tetapi cukup di kawasan ini saja.

Melalui Perda RTRW yang menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan untuk membangun dan menata Kabupaten Malteng tambah Tuasikal, maka dapat direncanakan berbagai program untuk mengatasi berbagai persoalan yang terjadi saat ini yakni jarak ke ibukota kabupaten yang cukup jauh. (**)
Pemindahan Ibukota 415001779562909201
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks