Gainau Dilantik Sebagai Penjabat Bupati Aru | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Gainau Dilantik Sebagai Penjabat Bupati Aru

Ambon - Berita Maluku. Gotlief Ambrosius Gainau dilantik sebagai Penjabat Bupati Kepulauan Aru oleh Penjabat Gubernur Maluku, Saut Situmorang, di Ambon, Rabu (30/10/2013).

Gotlief ditunjuk Mendagri Gamawan Fauzi menjadi Penjabat Bupati Kepulauan Aru berdasarkan SK No.131.81-4545 tertanggal 19 September 2013.

Penunjukan Mendagri ini menindaklanjuti usul yang disampaikan Gubernur Maluku pada 10 September 2013.

Gotlief yang adalah Sekda Kepulauan Aru dipercayakan mengisi kekosongan pimpinan pemerintahan sehubungan Bupati Teddy Tengko maupun Wakil Bupati Umar Djabumona karena masalah hukum.

Karena itu, Mendagri memberhentikan Teddy dengan SK No.131.81 - 4543 tertanggal 10 Juni 2013, sedangkan Umar diberhentikan sementara melalui Sk No.132.81-4842 tertanggal 2 Agustus 2013.

Penjabat Gubernur Maluku, Saut Situmorang mengakui pelantikan Penjabat Bupati Kepulauan Aru merupakan amanat sebagai agenda prioritas setelah dilantik Mendagri di Jakarta pada 23 Oktober 2013.

Apalagi, kehadiran Penjabat Bupati Kepulauan Aru telah lama dinantikan, baik jajaran Pemkab - DPRD - elemen masyarakat setempat sebab sejak Agustus 2013 tidak memiliki pimpinan pemerintahan karena Teddy dan Umar terkena masalah proses hukum.

"Jadi saudara Gotlief hendaknya hendaknya mengimplementasi kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan sosial seoptimalnya demi mewujudkan masyarakat adil, makmur dan sejahtera," ujar Saut.

Dia juga mengingatkan pelantikan Gotlief ini harus direspon secara positif karena keputusan pemerintahan memberikan kepercayaan kepadanya.

"Gotlief hendaknya juga ingat bahwa jabatan ini hanya sementara sehingga membenahi pemerintahan, pembangunan dan pelayanan yang terhambat akibat proses hukum terhadap Teddy dan mar yang tidak terduga sebelumnya,"tegas Saut.

Lebih lanjut, dia mengingatkan jabatan Bupati itu bukan ranah politik karena itu formasi kepada PNS yang memenuhi persyaratan tertentu.

"Jadi setelah Gotlief dilantik hendaknya tidak ada dipolemikan oleh siapa pun - kapan pun - di mana pun karena jabatan ini merupakan kepercayaan Presiden kepada," kata Saut. (ant/bm 10)
Peristiwa 1177681823803450565
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks