Ambisi Target Tak Sejalan Realisasi, Lohy Singgung Kebocoran PAD
AMBON - BERITA MALUKU. Ketimpangan antara ambisi target dan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) kembali menjadi sorotan.
Anggota Komisi III DPRD Maluku, Allan Lohy, menilai penetapan target pendapatan daerah selama ini cenderung tinggi, namun tidak diiringi dengan realisasi yang sepadan. Bahkan, menurutnya, kondisi tersebut membuka indikasi adanya kebocoran dalam pengelolaan PAD.
“Sering kita bicara target sampai 700 miliar rupiah, tapi realisasinya justru jauh menurun. Ini menjadi catatan serius dan bisa mengindikasikan adanya potensi kebocoran,” tegas Lohy, kemarin.
Ia juga menyoroti belum optimalnya pemanfaatan digitalisasi dalam sistem pengelolaan pendapatan daerah. Padahal, di tengah pesatnya perkembangan teknologi, sektor digital dinilai memiliki peluang besar untuk meningkatkan penerimaan daerah jika dikelola secara maksimal.
“Justru yang belum terealisasi rata-rata berasal dari sektor digital. Ini ironi, karena perkembangan digital sangat cepat, tetapi belum dimanfaatkan secara optimal oleh pemerintah daerah,” ujarnya.
Menurut Lohy, diperlukan langkah konkret untuk memperkuat koordinasi lintas sektor, khususnya antara Badan Pendapatan Daerah dengan dinas teknis seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan, guna memastikan seluruh potensi pendapatan dapat terdata dengan baik.
Ia menekankan bahwa pembahasan yang dilakukan secara parsial hanya akan menghasilkan capaian yang tidak maksimal. Karena itu, pendekatan yang terintegrasi antarinstansi dinilai menjadi kunci dalam mencapai target pendapatan.
“Kalau kita bahas satu-satu, tidak akan maksimal. Harus ada sinergi yang kuat agar target yang ditetapkan bisa benar-benar tercapai,” tambahnya.
Mengakhiri pernyataannya, Lohy berharap adanya terobosan baru dalam pengelolaan PAD ke depan, termasuk pengembangan sektor-sektor potensial berbasis digital, sehingga tren penurunan realisasi pendapatan dapat ditekan pada tahun 2026.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Maluku, Jalaluddin Salampessy, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya digitalisasi sejak tahun 2023. Sistem pembayaran pajak secara elektronik, termasuk pajak air permukaan, telah diterapkan untuk mempermudah akses masyarakat.
“Kami terus melakukan evaluasi dan penguatan sistem digital, termasuk bekerja sama dengan Bank Maluku dan pihak ketiga yang direkomendasikan Kementerian Dalam Negeri,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa koordinasi intensif dengan pemerintah kabupaten/kota dan unit pelaksana teknis daerah (UPTD) terus dilakukan guna memastikan pencapaian target PAD tahun 2026.
“Komunikasi dengan daerah seperti Kabupaten Buru, Buru Selatan, Seram Bagian Barat, dan Maluku Tengah terus kami lakukan. Responsnya positif, dan ini akan kami lanjutkan ke daerah lainnya,” pungkas Salampessy.
