DPRD Buru Soroti Pembalakan Liar di Kayeli: Ancaman Bencana Mengintai
AMBON - BERITA MALUKU. Aktivitas penebangan hutan secara besar-besaran yang berlangsung puluhan tahun di wilayah Petuanan Kayeli, Kecamatan Teluk Kayeli, Kabupaten Buru, kini memicu kekhawatiran mendalam di kalangan masyarakat.
Anggota DPRD Kabupaten Buru, Mohammad Rustam Fadly Tukuboya, bersama rekannya Muin Wael, melakukan peninjauan langsung ke lokasi penebangan kayu yang dikendalikan oleh perusahaan-perusahaan besar yang tampaknya mengabaikan keberlanjutan lingkungan.
Menurut Fadly Tukuboya, praktik penebangan ilegal yang berlangsung tanpa pengawasan yang jelas, dapat menyebabkan bencana alam serupa dengan yang terjadi di Sumatera, di mana penebangan hutan masif berkontribusi pada banjir bandang yang merenggut ratusan nyawa.
“Kami tidak ingin peristiwa serupa terjadi di daerah kami. Ini harus segera dihentikan,” kata Tukuboya, Selasa (09/12/2025).
Peninjauan mereka menemukan sejumlah palang yang dipasang oleh perusahaan tertentu, yang mengindikasikan bahwa area tersebut hanya boleh diakses oleh kendaraan logistik untuk memuat kayu hasil penebangan. Hal ini menandakan adanya aktivitas illegal logging yang tidak bisa diakses oleh kendaraan umum.
"Ini adalah bukti nyata bahwa perusahaan ini sedang mengeksploitasi sumber daya alam tanpa memperhatikan dampak lingkungan. Kami akan melaporkan ini kepada Gubernur Maluku dan Presiden untuk segera mengambil langkah tegas,” tambah wakil rakyat dari partai Gerindra itu.
Muin Wael, yang juga turut dalam peninjauan tersebut, menyoroti sejarah panjang penebangan hutan di Teluk Kayeli yang sudah dimulai sejak 1972.
“Sudah lebih dari 50 tahun proses ini berlangsung tanpa ada perhatian serius dari pihak berwenang. Kami khawatir, jika dibiarkan, kerusakan lingkungan dan bencana besar seperti yang terjadi di Kalimantan dan Sumatera akan mengancam keselamatan warga Teluk Kayeli," ungkap Wael.
Kedua anggota DPRD ini menekankan pentingnya langkah konkret dari pemerintah provinsi dan pusat untuk menanggulangi dampak buruk dari penebangan liar ini, termasuk menghentikan sementara izin operasi perusahaan yang terlibat.
Usai melakukan monitoring di lokasi penebangan, Tukuboya dan Wael melanjutkan perjalanan menuju Pantai Teluk Kayeli, di mana mereka menyaksikan tumpukan kayu yang sudah dimuat ke dalam tongkang dan siap untuk dikirim ke luar wilayah Maluku. Keadaan ini memperburuk kekhawatiran masyarakat setempat yang merasa terancam oleh aktivitas logging yang semakin meluas.
Keduanya berjanji akan terus mengawal masalah ini hingga ada tindakan tegas dari pemerintah.
"Sebagai wakil rakyat, kami akan memastikan ini menjadi perhatian utama di tingkat provinsi dan pusat, agar kerusakan alam yang terjadi tidak semakin parah dan ancaman bencana dapat dihindari," tutup Tukuboya.
