Jika Ada Laopran Resmi, Polisi Bakal Tindak Lanjuti Kasus Joki CPNS Bursel | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Jika Ada Laopran Resmi, Polisi Bakal Tindak Lanjuti Kasus Joki CPNS Bursel

Namrole - Berita Maluku. Kapolsek Namrole, AKP Ahmad Setyo Budiantoro mengaku pihaknya bakal menindak lanjuti kasus Praktek Joki yang terjadi secara massal dalam proses tes seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari jalur honorer Katagori II di Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Minggu (3/11) lalu, jika ada laporan secara resmi yang masuk ke pihaknya.

“Kita mau proses, tapi musti ada laporan resmi baru kita tindak lanjuti,” kata mantan Kapolsek Banda ini ketika dihubungi wartawan via seluler, Kamis kemarin.

Budiantoro mengatakan, tanpa ada laporan resmi, maka tidak ada landasan hukum bagi pihaknya untuk mengusut kasus itu.
Padahal, pihaknya sendiri mengetahui adanya tindakan pelanggaran hukum saat tes CPNS itu berlangsung, termasuk praktek Joki, karena saat itu pihak polsek ditugaskan turut memantau proses dan mendapatkan sejumlah laporan dari beberapa pemantau terkait praktek Joki massal di lokasi tes.

“Dimana laporan itu, kalau ada akan dijadikan dasar untuk kita tindak lanjuti dengan pemeriksaan terhadap saksi-saksi,” kilahnya.

Sikap Polsek Namrole ini tentu saja berbeda dengan sikap pihak kepolisian di daerah lain dimana ketika mendapatkan laporan terkait adanya praktek Joki, seperti kasus yang terjadi di Kabupaten Kepulauan Meranti, para pelakunya langsung ditahan.

Di Kabupaten Kepulauan Meranti misalnya, salah seorang pengawas tes CPNS di SMK Negeri 1 Tebingtinggi, Maulinda Thomas Nora, yang juga guru di SMK itu, Minggu (3/11) pagi, menangkap basah mantan muridnya RM (24) diruang 3 tes CPNS di sekolah itu. Ia merasa curiga karena identitas pada nomor ujian berbeda dengan identitas KTP RM. Ketika dilaporkan ke polisian, RM langsung ditangkap dan diamankan di Mapolres Meranti untuk dimintai pertanggung jawabnya.

Berikutnya, seorang gadis cantik yang masih berstatus pelajar di SMA Negeri 2 Belopa Sri Wahyuni juga langsung ditangkap oleh pihak kepolisian dan digiring ke Kantor kepolisian untuk dimintai pertanggung jawabannya terkait dengan praktek Joki yang dilakukannya.

Tentu saja, sample kasus tersebut hampir mirip dengan yang terjadi di Kabupaten Bursel. Parahnya lagi, sebagian besar praktek Joki yang terjadi di Bursel, malah dengan seizin pihak Badan Kepegawaian dan Diklat Kabupaten Bursel yang dipimpin oleh AM Laitupa itu.

Sementara itu, Kapolres Buru, AKBP Faruz Zaman mengaku telah menginstruksikan pihak Polsek Namrole untuk segera mengusut kasus Joki massal di kabupaten Bursel.

“Sekecil apapun informasi, pastinya Polsek akan tindak lanjuti sesuai mekanisme dan prosedur kepolisian yang ada,” kata Zaman kepada wartawan via pesan singkatnya.

Menurutnya, dalam menyikapi berbagai pelanggaran hukum yang terjadi saat pelaksanaan tes CPNS Bursel dari Jalur Honorer K-2 itu, maka pihaknya telah menginstruksikan kepada pihak Polsek Namrole untuk menindak lanjuti seluruh pelanggaran hukum yang terjadi.

“Itu sudah saya instruksikan ke seluruh jajaran termasuk Polsek Namrole terkait penyelenggaraan tes kemarin,” katanya lagi.
Dimana, sebagai bentuk respon pihak kepolisian, Zaman beralasan bahwa pihak Polsek Namrole masih menunggu data dari pihak panitia tes CPNS, karena pihak Polsek Namrole tak memiliki data yang diharapkan untuk menindak lanjuti kasus tersebut.

“Polsek masih menunggu dari panitia penyelenggara, mengingat data-data ada di panitia tersebut,” ujarnya. (**/bm 10)

Daerah 1576912551035610594
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks