Hindari Penyimpangan, Inspektorat Ambon Awasi Laporan Keuangan SKPD
https://www.beritamalukuonline.com/2013/11/hindari-penyimpangan-inspektorat-ambon.html
Ambon - Berita Maluku. Inspektorat Kota Ambon lakukan pengawasan laporan keuangan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkup pemerintah kota untuk menghindari terjadinya penyimpangan.
"Kami intensif melakukan pemeriksaan laporan keuangan SKPD setiap bulan," kata Kepala Inspektorat Kota Ambon Jacky Talahattu, di Ambon, Senin.
Menurut dia, pengawasan laporan keuangan dilakukan setiap bulan untuk menutup ruang SKPD melakukan penyimpangan anggaran sekaligus upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
"Kami intensif melakukan pengawasan laporan keuangan di semua SKPD penghasil PAD, sebagai upaya mengatasi terjadinya penyimpangan serta mendongkrak penerimaan PAD tahun 2013," katanya.
Jacky mengatakan, hasil pemeriksaan sementara ditemukan banyak masalah yang harus ditindaklanjuti oleh aparat pengawasan internal di tingkat Provinsi Maluku, Kota Ambon serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) .
"Hal ini penting untuk menutup ruang bagi pimpinan SKPD mengambil kebijakan di luar aturan yang berlaku, kami tidak bisa bekerja sendiri karena penmeriksaan juga dilakukan BPKP " katanya.
Ia menjelaskan, hasil pengawasan juga menemukan SKPD yang belum memberikan kontribusi atau PAD yang belum mencapai target.
"SKPD yang belum memberikan PAD yakni Kantor Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (PDL) masih nol persen, kami berupaya mendorong SKPD tersebut agar hingga batas waktu yang ditentukan dapat mencapai target penerimaan," ujarnya.
Ia mengakui, kendala yang dialami SKPD tersebut yakni belum optimalnya regulasi seperti peraturan daerah yang mengatur penagihan retribusi.
"salah satu penyumbang PAD dari kantor PDL yakni retribusi galian C, tetapi hingga saat ini belum tersedia perda yang mengakomodasi hal tersebut yang berhubungan dengan penagihan retribusi," katanya.
Jacky menambahkan, selain mengawasi SKPD penghasil PAD pihaknya juga mengawasi pengelola dana alokasi khusus (DAK) dari pemerintah pusat.
"Semua hal yang menyangkut pelayanan publik dan menggunakan uang negara harus diawasi dan dievaluasi oleh siapa saja, karena kami mengedepankan keterbukaan untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan jujur," katanya. (ant/bm 10)
"Kami intensif melakukan pemeriksaan laporan keuangan SKPD setiap bulan," kata Kepala Inspektorat Kota Ambon Jacky Talahattu, di Ambon, Senin.
Menurut dia, pengawasan laporan keuangan dilakukan setiap bulan untuk menutup ruang SKPD melakukan penyimpangan anggaran sekaligus upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
"Kami intensif melakukan pengawasan laporan keuangan di semua SKPD penghasil PAD, sebagai upaya mengatasi terjadinya penyimpangan serta mendongkrak penerimaan PAD tahun 2013," katanya.
Jacky mengatakan, hasil pemeriksaan sementara ditemukan banyak masalah yang harus ditindaklanjuti oleh aparat pengawasan internal di tingkat Provinsi Maluku, Kota Ambon serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) .
"Hal ini penting untuk menutup ruang bagi pimpinan SKPD mengambil kebijakan di luar aturan yang berlaku, kami tidak bisa bekerja sendiri karena penmeriksaan juga dilakukan BPKP " katanya.
Ia menjelaskan, hasil pengawasan juga menemukan SKPD yang belum memberikan kontribusi atau PAD yang belum mencapai target.
"SKPD yang belum memberikan PAD yakni Kantor Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (PDL) masih nol persen, kami berupaya mendorong SKPD tersebut agar hingga batas waktu yang ditentukan dapat mencapai target penerimaan," ujarnya.
Ia mengakui, kendala yang dialami SKPD tersebut yakni belum optimalnya regulasi seperti peraturan daerah yang mengatur penagihan retribusi.
"salah satu penyumbang PAD dari kantor PDL yakni retribusi galian C, tetapi hingga saat ini belum tersedia perda yang mengakomodasi hal tersebut yang berhubungan dengan penagihan retribusi," katanya.
Jacky menambahkan, selain mengawasi SKPD penghasil PAD pihaknya juga mengawasi pengelola dana alokasi khusus (DAK) dari pemerintah pusat.
"Semua hal yang menyangkut pelayanan publik dan menggunakan uang negara harus diawasi dan dievaluasi oleh siapa saja, karena kami mengedepankan keterbukaan untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan jujur," katanya. (ant/bm 10)
