Warga Hunuth Desak DPRD Tuntaskan Kasus Kebakaran, Bangun Rumah Korban
AMBON - BERITA MALUKU. Suasana panas menyelimuti Kantor DPRD Kota Ambon, Senin (15/9/2025), ketika puluhan warga Hunuth bersama pengurus DPD KNPI Maluku mendesak penyelesaian kasus kebakaran 24 rumah pascakonflik Hitu–Hunuth, 19 Agustus lalu.
Ketua RT 002/RW 002 Hunuth, Benhard Kappuw, menilai penegakan hukum berjalan lamban.
“Baru dua tersangka ditetapkan, padahal konflik seperti ini sudah berulang. Kalau hukum tidak tegas, keadilan akan kabur dan konflik berpotensi terulang,” ujarnya.
Selain hukum, warga juga kecewa dengan pembangunan rumah yang dinilai tidak jelas. Dari rencana enam unit, kini hanya tiga unit.
“Kami minta transparansi, termasuk soal RAB. TNI siap bantu, tapi terkendala alat kerja. Ini bukti koordinasi lemah,” tambahnya.
Sekretaris DPD KNPI Maluku, Almindes Siauta, mengkritik DPRD dan Pemkot Ambon yang dinilai kurang serius.
“DPRD hanya sekali turun. Warga butuh kepastian, bukan sekadar janji,” tegasnya.
Menanggapi tuntutan itu, Ketua DPRD Kota Ambon, Moritz Tamaela, menegaskan komitmennya mengawal kasus Hunuth. Ia menyebut DPRD akan menggelar rapat bersama Perkim dan PUPR, Rabu mendatang. “Anggaran BTT bisa dipakai untuk pemulihan rumah warga. Kami pastikan proses ini tidak berlarut,” tegasnya.
Tamaela juga berjanji mengawasi penegakan hukum. “Hukum tidak boleh tebang pilih. Semua pelaku harus diproses tanpa kecuali,” katanya.
Selain pemulihan fisik, DPRD juga mendorong penguatan pengamanan agar masyarakat Hunuth terbebas dari trauma konflik.
“Warga berhak hidup aman. Kami pastikan kasus ini tak berhenti di tengah jalan,” pungkas Tamaela.