Watubun Peringatkan Murad Tidak Lakukan Pergeseran Birokrasi Di AMJ | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Watubun Peringatkan Murad Tidak Lakukan Pergeseran Birokrasi Di AMJ


AMBON - BERITA MALUKU.
Gubernur Maluku, Murad Ismail diingatkan untuk tidak melakukan pergeseran birokrasi di sisa akhir masa jabatan. 


Penegasan tersebut disampaikan Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun kepada wartawan di rumah rakyat, karang panjang, Ambon, Jumat (01/12/2023).


Sekedar tahu, sesuai surat Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, masa Jabatan Gubernur-Wakil Gubernur, Murad Ismail - Barnabas Orno selesai 31 Desember 2023, dan akan diisi oleh Penjabat Gubernur terhitung 1 Januari 2024. 


Dikatakan, pergeseran birokrasi di sisa akhir masa jabatan Kepala Daerah, akan berdampak terhadap berbagai hal, termasuk instabilitas politik. 


Untuk itu, dirinya menyarankan kepada Gubernur untuk tidak mengambil langkah-langkah seperti itu, yang nantinya akan berdampak kepada daerah dan masyarakat. 


"Sebagai lembaga DPRD yang mengawasi pemerintahan, kita harus menyampaikan saran dan pandangan, kalau Gubernur kepala batu itu urusan dia, tetapi sebagai rakyat Maluku yang representasi ada di DPRD, kita wajib menyampaikan itu, karena bisa saja ada unsur like dan dislike untuk menggantikan pejabat, lalu kemudian bisa menciptakan instabilitas politik di daerah," tutur Benhur. 


Namun jika hal tersebut tetap dilakukan, tegas Benhur DPRD nantinya akan menyampaikan catatan kritis atas sikap Gubernur terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Termasuk  kekosongan jabatan, serta rangkap jabatan. 


Politis PDI Perjuangan itu juga mengingatkan Gubernur untuk tidak melakukan intimidasi terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Guru-Guru untuk kepentingan politik. 


"Bayangkan saja ada yang merangkap jabatan masa dibiarkan kosong. Jadi saya berharap jauhilah kegiatan kegiatan mengintimidasi ASN guru guru yang selalu dimanfaatkan untuk kepentingan politik jangka pendek. Padahal yang kita butuhkan adalah bagaimana pelayanan publik dan beri kesempatan kepada ASN melayani rakyat dengan baik. Gubernur boleh turun, tetapi ASN ini melayani rakyat sampai pensiun,” pungkasnya.

Dewan 1025523883503114931
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks