Gubernur Lantik Pj Bupati KKT Dan Serahkan SK Perpanjangan Jabatan Dari Mendagri | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Gubernur Lantik Pj Bupati KKT Dan Serahkan SK Perpanjangan Jabatan Dari Mendagri


AMBON - BERITA MALUKU
. Gubernur Maluku Murad Ismail secara resmi melantik Ruben Moriolkosu sebagai Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar. 


Pelantikan berlangsung di lantai tujuh kantor Gubernur, Senin (29/05/2023), menindaklanjuti SK Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian nomor 100.2.1.3-1204, tanggal 18 tahun 2023.


Pelantikan Pj  Bupati KKT, sekaligus penyerahan perpanjang SK Mendagri kepada Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena, Penjabat Bupati Seram Bagian Barat (SBB) Andi Chandra As'aduddin, dan Penjabat Bupati Buru Djalaludin Salampessy. 


Gubernur dalam sambutannya, mengatakan agenda penyelenggaraan pemerintahan yang dilaksanakan saat ini, adalah kelanjutan dari kebijakan dari Pempus dalam rangka menghadirkan pilkada serentak nasional tahun 2024.


Sehubungan dengan itu, dirinya menekankan empat point yang perlu menjadi perhatian penjabat Bupati/Walikota.


Satu, tahun 2024 adalah tahun politik terbesar bagi bangsa Indonesia yang ditandai dengan pelaksanaan Pileg, Pilpres, dan Pilkada. Sebagaimana disebutkan dalam kepitusnan mendagri adalah menfasilitasi dan menyukseskan agenda nasional tersebut, termasuk menjaga netraslitas ASN di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) masing masing. 


"Oleh karena itu dalam kedudukan Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, dirinya akan melaksanakan seluruh penugasan ini dengan sebaik baik dan saya akan melakukan pengawasan ketat terhadap kinerja saudara terhadap pertanggungjawaban tugas yang harus disampaikan tiga bulan," tuturnya.


Dua, bagi Pj Bupati KKT dirinya memerintahkan untuk segera melakukan koordinasi dengan forkopimda, DPRD, Intansi vertikal, TNI politik, tokoh agama. 


"Terkait jabatan sauadara sebagai sekda maka sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 4 tahun 2023 dijelaskan dalam hal penjabat Bupati dari sekda jabatannya disisi dengan penjabat sekda sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucapnya. 


Tiga, kepada Penjabat Bupati/Wali Kota yang diperpanjang masa tugasnya, Gubernur mintakan untuk lebih fokus memperbaiki capaiaan kinerja daerah, serta melanjutkan target pembangunan yang dilakukan sebelumnya. 


"Pengalaman satu tahun kemarin menjadi guru yang berharga guna melanjutkan amanah kepemimpinan yang dipercayakan kepada saudara-saudara," cetusnya.


Empat, pada tahapan pemilu yang sementara dikerjakan KPU dan bawaslu, maka aspek keamanan serta ketertiban masyarakat menjadi semakin penting sehingga menjadi titik fokus bersama antara pemda dan aparat keamanan. 


Untuk itu dirinya perintahkan kepada Pj Bipati/Wali Kota untuk membangun koordinasi dengan jajaran TNI/Polri, dan aparat hukum lainnya demi terciptanya stabilitas keamanan di daerah masing-masing. 


"Kiranya apa  menjadi tanggung jawab saudara-saudara dapat dilaksanakan dengan baik," pungkasnya.


Headline 2364131318646980558
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks