Ketua ASKA Dan Richard Rahakbauw Adu Mulut, Rapat Penyelesaian Lapak Mardika Diskorsing | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Ketua ASKA Dan Richard Rahakbauw Adu Mulut, Rapat Penyelesaian Lapak Mardika Diskorsing


AMBON - BERITA MALUKU.
Ketua Asosiasi Sopir Angkutan Kota Ambon (ASKA), Paulus Nikijuluw ngamuk lantaran diusir dari ruang rapat penyelesaian lapak Terminal, Mardika, yang diselenggarakan Komisi III DPRD Provinsi Maluku, di ruang rapat paripurna, rumah rakyat, karang panjang, Ambon, Selasa (14/03/2023). 


Paulus diusir oleh Richard Rahakbauw, karena tidak ada dalam daftar nama undangan, yang turut dihadiri Penjabat Walikota Ambon, dan Asosiasi Pedagang Mardika Ambon (APMA). 


Ketua ASKA yang tak diterima dibentak, sempat melawan, namun dikawal ketat oleh petugas PAMDAL keluar ke pintu utama DPRD Maluku. 


Situasi kembali tenang, setelah Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena turun menenangkan Ketua ASKA. 


Kepada wartawan, Paulus Nikijuluw menilai pertemuan yang dilaksanakan Komisi III DPRD Maluku sarat dengan kepentingan untuk memuluskan pembangunan lapak. 


Pasalnya, pertemuan yang dilaksanakan secara tertutup hanya menghadirkan pihak APMA dan IPMA, beserta jajaran Pemerintah Kota Ambon terkait, sedangkan ASKA selaku pengguna utama mardika yang selama ini menggugat pembangunan lapak tidak dilibatkan. 


Mirisnya, ASKA yang dilibatkan hanya oknum selama ini yang pro untuk pembangunan lapak, dikarenakan ada kepentingan. 


Padahal menurutnya, penggunaan terminal sudah jelas ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan nomor 132 tahun 2015, dimana terminal diperuntukan untuk pangkalan kendaraan umum. 


"Kalau tetap dibangun lapak, maka peraturan menteri perhubungan di rubah aja. Ini ada kepentingan, ini bukan duri dalam daging, tetapi paku," ucapnya. 


Rapat Di Skorsing 


Rapat penyelesaian lapak Mardika, yang diselenggarakan Komisi III DPRD Maluku diskorsing hingga minggu depan. 


Belum diketahui pasti diskorsing-nya rapat yang dipimpin Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun selalu koordinator Komisi III. Mengingat rapat tersebut berlangsung secara tertutup. 


"Rapat kita skor 1 minggu setelah itu baru lanjut," ungkap Watubun kepada wartawan usai memimpin rapat. 


Sayangnya, Politisi PDI Perjuangan itu tidak mau menjabarkan penyebab diskorsingnya rapat yang dihadiri Penjabat Walikota berseta APMA itu. 


"Kesimpulan belum bisa di publikasikan, nanti kemudian bisa digeser dengan opini berbeda. Prinsipnya diskorsing sampai minggu depan," ungkapnya. 


Diskorsingnya rapat juga disampaikan Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena.


"Rapat diskorsing sampai minggu depan sesuai keputusan pimpinan DPRD," ucapnya. 


Wattimena mengakui, rapat yang diselenggarakan Komisi III DPRD Maluku merupakan harapan besar dari Pemkot Ambon, sehingga tidak terjadi benturan antara Pemkot dengan Pemerintah Provinsi. 


"Rapat ini yang pemkot harapkan, karena saya tidak mau ada benturan antara pemkot dan provinsi. Karena pemerintah tidak pernah bisa berbenturan karena aturan mengatur semua tentang kewenangan," tuturnya. 


Walaupun demikian, pihaknya masih menunggu keputusan rapat dari Pemerintah Provinsi terkait kewenangan di Terminal Mardika. 


"Kalau itu sudah jelas maka masalah di pasar bisa kita selesaikan," pungkasnya.

Dewan 6496410914925080292
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks