Si Jago Merah Hanguskan Sebuah Rumah Warga di Benteng | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Si Jago Merah Hanguskan Sebuah Rumah Warga di Benteng


AMBON - BERITA MALUKU.
Rumah milik keluarga Max Tetelepta, ludes terbakar, Rabu (30/11/2022) malam sekira pukul 21.00 WIT.


Saat kebakaran terjadi, pria berusia 59 tahun ini bersama keluarga berada di dalam rumah, yang berlokasi di Kelurahan Benteng RT 002 RW 006, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku.


Tidak ada korban jiwa. Max Tetelepta bersama istri, 2 orang anak, 2 orang cucu, dan 2 orang ponakan selamat dalam insiden ini.


Max Tetelepta, penjelasan ke pihak kepolisian awalnya, sekira pukul 19.45 WIT, karena kondisis rumah yang gelap akibat terjadi pemadaman listrik PLN sehingga istrinya, Fenye Orno, menyalakan lilin dilantai 1 dan 2.


Sekira pukul 21.00, Max akui, ia berada di ruang tamu lantai 1, dikagetkan dengan teriakan cucunya karena muncul asap dari tangga lantai 2 disertai kobaran api.


Melihat itu, Max dengan spontan berteriak "keluar, keluar, keluar" karena nyalah api nampak muncul dari lantai 2.


Fenye Orno, juga mengakui perbuatannya saat dimintai keterangan petugas, dirinya menyalakan lilin di lantai 1 dan lantai 2, saat terjadi padam lampu listrik. Setelah menyalakan lilin, Fenye langsung masuk ke kamar di lantai 1 untuk beristirahat.


Kemudian dikagetkan dengan teriakan suami "keluar keluar keluar", sehingga dengan spontan terbangun, keluar dari kamar, dan melihat asap disertai nyalah api yang timbul dari lantai 2, sehingga bersama anak dan cucu keluar dari rumah.


Beberapa saat kemudian tiba 5 unit mobil Pemadam Kebakaran Kota Ambon bersama personil Polsek Nusaniwe tiba dilokasi kejadian (TKP) bersama warga berupaya memadamkan api.


Namun, rumah milik keluarga Max Tetelepta tidak dapat diselamatkan dan terbakar habis. Pada pukul 21.39, api berhasil dipadamkan.


Tindakan Kepolisian, yakni menerima laporan, mendatangi TKP membantu warga madamkan api secara manual, memintai keterangan saksi, dokumentasi, memasang police line, termasuk mengarahkan korban pemilik rumah untuk membuat laporan kepolisian ke Polsek Nusaniwe, Polresta Pulau Ambon.


Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Moyo Utomo katakan, tidak terdapat korban jiwa, dalam kejadian itu.


Namun, kerugian materil satu unit rumah di huni Max Tetelepta dan keluarga habis terbakar, yang di perkirakan kerugian mencai Rp 250.000.000,-.


"Penyebab kebakaran di duga akibat dari pemilik rumah menyalakan lilin di lantai 2, yang merembes mengenai dinding rumah, karena kondisi bangunan pada lantai 2 terbuat dari triplek dan papan sehingga mudah terbakar," ujar Moyo.


Moyo juga memastikan, saat ini untuk sementara waktu Max Tetelepta bersama keluarga menginap di rumah tetangga.

Peristiwa 6934680483969634264
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks