Sikap Arogansi Ruhunusa Tuding Wartawan "Provokator" Dikecam AJI Ambon | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Sikap Arogansi Ruhunusa Tuding Wartawan "Provokator" Dikecam AJI Ambon

Ibrahim Ruhunussa


AMBON - BERITA MALUKU.
Tudingan Ibrahim Ruhunussa, orang dekat Gubernur Maluku yang menyebut wartawan "provokator" sebelum pelantikan Penjabat Bupati Maluku Tengah di Kantor Gubernur, Senin (12/9) mendapat kecaman Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Ambon.


Ketua AJI Ambon, Tajudin Buano mengaku, Ibrahim sama sekali tidak memahami kerja dan tugas jurnalis serta media dengan melontarkan pernyataan atau tudingan seperti demikian.

"Tentu, sangat disayangkan karena selaku politisi dan mantan ketua DPRD Maluku Tengah, Ibrahim harusnya mengetahui dan memahami kerja-kerja jurnalis, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 40/1990 tentang Pers," jelas Tajudin saat dihubungi, Selasa (13/9).

Jurnalis itu kata dia, bekerja untuk publik, dan informasi tentang pelantikan penjabat Bupati Maluku Tengah wajib diketahui publik lewat pemberitaan media.

"Jadi, keliru jika ada pembatasan terhadap jurnalis dengan alasan yang tidak jelas. Karena dalam pasal 2 UU nomor 40 tahun 1999 serta pasal 4 ayat (1) dan (3) tegas menyatakan "kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara, maka mempunyai hak mencari, memperoleh dan menyebar luaskan gagasan dan informasi," jelasnya.

Dirinya berharap, yang dilakukan Ibrahim, jangan ditiru pejabat lainnya atau siapapun. Sebab, membatasi dan menyebut jurnalis provokator sungguh jauh dari kerja-kerja jurnalistik selama di Maluku. Meski alibinya ke person, namun yang bersangkutan sedang lakukan kerja jurnalistik di lapangan.

Ditegaskan, pengaruh media, yang didalamnya ada jurnalis, sangat besar bagi kemajuan bangsa, terkhusus daerah ini.

"Jangan karena kepentingan sesaat, lalu ringan mulut mengatai jurnalis provokator. Itu sama saja melukai hati para jurnalis di Maluku," tegasnya.

Sebagai informasi sekaligus pencerahan untuk Ibrahim, ada jurnalis di Maluku mati dibunuh saat melakukan liputan, dan puluhan lainnya diintimidasi, termasuk oleh tangan kekuasaan.

"Yang mereka lalukan semata-mata untuk kepentingan publik memperoleh informasi yang benar," ingatnya.

Sekedar tahu, Pelantikan Penjabat Bupati Maluku Tengah (Malteng) Muhamad Marasabessy oleh Gubernur Maluku di Lantai VII Kantor Gubernur, Senin (12/9) belum juga dimulai hingga pukul 16.30 WIT.

Namun orang dekat Gubernur, Ibrahim Ruhunussa sudah membuat ulah. Ulah Ruhunussa itu bermula ketika ada wartawan yang telah dibatasi peliputannya oleh Diskominfo Maluku, hanya 20 media.

Wartawan yang tidak ada didalam daftar list peliputan masih menunggu diluar, karena kepastian meliput didalam ruangan belum jelas dari Diskominfo.

Disaat ada pembatasan wartawan, Ruhunussa dengan gagahnya keluar dari ruangan ke pintu depan yang dijaga Satpol-PP dan memerintahkan wartawan "Maluku Tengah" masuk.

"Wartawan Maluku Tengah mana?," panggil Ruhunussa.

Panggilan Ruhunussa yang membuat  pengklasifikasian itu ditentang Iwan, wartawan Mimbar Rakyat online dan wartawan lain yang dilarang masuk. Adu argumen terjadi antara wartawan dan Ruhunussa.

"Katong samua wartawan disini sama, tidak ada wartawan Maluku Tengah, keliru bicara begitu. Kalau "wartawan Maluku Tengah" dikasih masuk yah katong samua musti kasih lagi," sebut Iwan.

Namun pernyataan tersebut tidak diterima Ruhunussa. Politisi Gerindra yang sudah nyatakan diri mundur sebagai anggota DPRD Maluku Tengah itu lantas menyebut kata "provokator" dan menunjuk wartawan Mimbar Rakyat online itu.

"Ale (wartawan) tuh provokator," tuding  mantan Ketua DPRD Maluku Tengah itu sambil menunjuk dengan nada emosi.

Ruhunussa lantas beralibi hanya memanggil "wartawan Maluku Tengah" masuk ruangan, dan karenanya wartawan diluar Maluku Tengah itu menjadi tanggungjawab provinsi.

Tindakan Ruhunussa yang menyebut wartawan "provokator" itu pun dikecam wartawan Intim News Online, Vera Renyaaan.

Baginya, Ruhunussa tidak punya hak untuk mengatur "wartawan Maluku Tengah" bisa masuk dan lainnya tidak, apalagi membuat klasifikasi. Sebab Ruhunussa bukan eksekutif apalagi orang yang punya kewenangan atur-atur media atau wartawan.

"Keterlaluan orang model macam itu. Bisa membuat klasifikasi "wartawan Maluku Tengah" dan bukan. Bahkan petugas Satpol-PP pun bisa ikut maunya Ibrahim Ruhunussa. Padahal kita tahu yang wartawan yah tetap wartawan, yang kantongi Id card pers resmi," sesalnya.

Seusai pelantikan, Ibrahim yang coba dimintai klarifikasi soal kata "Provokator" itu enggan memberi keterangan. Dia lebih memilih jalur akan memberi keterangan ke media lain yang dipilihnya sendiri.
Peristiwa 5356056795940266376
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks