Kepsek SMK 2 Malra Akan Ditertibkan, Ini Penyebabnya | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Kepsek SMK 2 Malra Akan Ditertibkan, Ini Penyebabnya


AMBON - BERITA MALUKU.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku akan melakukan penertiban kepada kepala sekolah (Kepsek) SMA/SMK-sederajat yang masih membayar upah Guru Honorer dibawah standar.


Langkah ini diambil menindaklanjuti pengawasan komisi IV DPRD Maluku ke kabupaten/kota, salah satunya SMK Negeri 2 Kabupaten Maluku Tenggara (Malra). 


"Mengenai upah guru honor penugasan masih di bawah standar, akan kami tertibkan kepala sekolahnya," ungkap Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Insun Sangadji ketika dikonfirmasi via-whatsapp, Senin  (01/08/2022). 


Namun sebelumnya, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap Kepsek SMK Negeri 2 Malra,  guna memastikan kebenarannya. 


"Dalam waktu dekat kita akan panggil yang bersangkutan. Saya juga mau tahu tidak sesuai standar itu bagaimana, jangan-jangan memang uangnya tidak cukup,"ucapnya. 


Namun yang pastinya, menurut Sangadji seluruh sekolah telah diarahkan agar upah Guru honorer dibayarkan sesuai dengan besaran dana BOS. Mengingat dalam dana tersebut dapat digunakan untuk pembayaran upah Guru. 


Diberitakan sebelumnya, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Andi Munaswir memgungkapkan upah Guru honorer baik SMA/SMK maupun Sekolah Luar Biasa (SLB) masih jauh dari dibawah standar. 


Hal ini diungkapkan Munaswir kepada wartawan di kantor DPRD Maluku, selasa (05/07/2022), usai melakukan pengawasan tahap II di SMK Negeri 2 dan SLB Kabupaten Maluku Tenggara (Malra)  


Dikatakan, berdasarkan kesepakatan bersama Pemerintah Daerah Provinsi Maluku, upah Guru honorer tahun 2022 sebesar Rp2 juta, namun kenyataannya masih dibawahditemukan upah yang diberikan hanya Rp1 juta.


Padahal seharusnya, menurut Munaswir dengan jumlah siswa yang ada di SMK Negeri 2 Malra sebanyak 400 orang, dengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) mencapai Rp800 juta, pihak sekolah sanggup membayarkan upah guru honorer sesuai kesepakatan bersama DPRD dan Pemda Maluku. 


"Di SMK 2 Malra guru honorer tidak lebih dari 10, tetapi bayarannya cuma Rp1 juta, itu sungguh jauh dari harapan. Kita sangat kecewa dengan pola pembayaran, kan sudah petunjuk teknis dari Kementerian bahwa pembayaran upah guru honorer bisa dingunakan dana BOS maksimal 50 persen, tetapi disana yang dipakai hanya sekitar 20 persen untuk pembayaran upah guru honorer," tuturnya. 

 

Terhadap hal ini, pihaknya sudah mintakan kepada Kepala sekolah untuk memperbaiki pembayaran upah Guru Honorer sesuai kesepakatan bersama Pemda Provinsi Maluku.


Pendidikan 2781591155439932528
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks