Mendagri Telah Tandatangan SK Johan Lewerissa | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Mendagri Telah Tandatangan SK Johan Lewerissa


AMBON - BERITA MALUKU.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian telah menandatangani Surat Keputusan (SK) tentang peresmian pengangkatan anggota DPRD Provinsi Maluku periode 2019-2022 dari fraksi Partai Gerindra, Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Ambon, Johan Lewerissa.


SK yang telah diserahkan ke Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku, dibernarkan Kepala Biro Pemerintahan setda Maluku, Boy Kaya. 


"SK-nya sudah ada,” akui Kaya dikonfirmasi, Kamis (12/05/2022). 


Dikatakan, setelah menerima SK tersebut, telah langsung ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. 


"Jadi akan dibuat salinan keputusan dan surat pengantar kepada Sekretariat DPRD Provinsi Maluku untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku oleh pimpinan DPRD," ujar Kaya. 


Sekedar tahu, pengisian jabatan anggota DPRD Provinsi Maluku fraksi Partai Gerindra ini menjadi polemik antara Johan Lewerissa dan Robby Gasperz, sejak pemilihan legislatif tahun 2019 lalu.


Dibuktika, Menteri Dalam Negeri hanya mengeluarkan surat keputusan peresmian pengangkatan anggota DPRD Provinsi Maluku terhadap 43 anggota DPRD terpilih, dari total 45 orang.


Dua Anggota DPRD yang tidak dilantik pada saat itu dari fraksi PDI Perjuangan dan Gerindra, dikarenakan masih dalam proses hukum.


Setelah berproses, Anggota DPRD Maluku dari fraksi PDI Perjuangan Benhur Watubun dilantik pada tahun 2020.


Dengan ditandatanganinya SK oleh Mendagri, Johan Lewerissa akan menjadi Anggota DPRD Maluku ke-45.

Dewan 1922508589175578799
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks