Dalam Dua Hari Polisi Musnakan 375 Liter Miras Sopi, Terbanyak Dari MBD | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Dalam Dua Hari Polisi Musnakan 375 Liter Miras Sopi, Terbanyak Dari MBD


AMBON - BERITA MALUKU.
Dalam dua hari Polisi berhasil menyita sekaligus memunashkan 375 liter minuman keras (Miras) trandisional jenis sopi.


Ratusan liter tersebut berhasil diamankan dalam Kegiatan Rutin yang di tingkatkan (KRYD) dalam rangka cipta kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

"Terbanyak dari Maluku Barat Daya (MBD) yang dibawa oleh penumpang KM Sabuk 87 asal Pelabuhan Babar, Moa, Kissar, Letti, sebanyak 245 liter, dari hasil razia di Pelabuhan Dr. Siwabessy Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon," ujar Kasubag Humas Polres Pulau Ambon Pp Lease, Ipda Izack Leatemia, Jumat (15/10/2021).

Dikatakan, ratusan miras tersebut di simpan dalam kardus dan di kemas menggunakan 49 jerigen Ukuran 5 liter.

"Dari hasil temuan tidak ada penumpang yang mengakui tentang kepemilikan barang tersebut Selanjutnya Anggota berkoordinasi dengan Instansi dalam Pelabuhan untuk bersama-sama memusnahkan barang bukti dengan cara di tuangkan kelaut," ucapnya.

Sedangkan 130 liter lainnya, ungkap Leatemia merupakan hasil giat di dua lokasi berbeda pada, kamis (14/10/2021), yaitu Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah oleh Sat Polairud Resta Ambon sebanyak 25 liter, dan 85 liter di Pelabuahn Yos Sudasrso Ambon oleh personil Polsek Kpys.

Dijelaskan, 25 ribu sopi disita Sat Polairud Resta dari Jhonatan Tutkey (42), warga Desa Lesuru RT002/RW002, Kecamatan TNS, Kabupaten Maluku Tengah, di depan Pos Airud Tulehu.

"Jadi miras dikemas dalam Plastik Gula disimpan dalam karton, selanjutnya oleh petugas langsung dimusnakan di depan pos Airud. Bagi Pemilik Sopi diberikan arahan utk tidak membawa. menjual dan mengkomsumsi miras di wilayah hukum Polresta Ambon," tuturnya.

Sementara 85 liter sopi, kata Leatemia merupakan milik calon penumpang KM Dobonsolo di pelabuhan Yos Sudarso, Ambon, yang diamankan melalui tiga orang buruh bagasi, Hanan (32), Parul (34), dan Iksan (32).

"85 liter sopi dikembas dalam karton di dalamnya terdapat 17 Jerigen ukuran 5 liter," tandasnya.

Setelah mengamankan Miras tersebut, ungkap Leatemia Anggota KPYS langsung menyuruh buruh untuk memusnahkan dengan cara di tuangkan kelaut.

Menurutnya, seluruh giat yang dilaksanakan ini dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan terkendali di wilayah Hukum Polresta Ambon.
Indeks 4138716619533960522
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks