Kurangnya Kucuran Dana Dari Kemendikbud, Penyebab Belum Dibayarkan Tunjangan Guru Non sertifikasi | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Kurangnya Kucuran Dana Dari Kemendikbud, Penyebab Belum Dibayarkan Tunjangan Guru Non sertifikasi


AMBON - BERITA MALUKU.
Terhitung Januari-Agustus, tunjangan Guru Non Sertifikasi di Maluku sampai saat ini belum juga dibayarkan.


Dikonfirmasi mengenai hal ini, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Husen, mengungkapkan belum dibayarkannya  tunjangan Guru Non
Sertifikasi disebabkan dana yang dikucurkan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) masih kurang atau belum memenuhi jumlah penerimaan tunjangan
dimaksud.

"Kita belum bisa bayar karena dana yang baru dikucurkan Kemendikbud hanya Rp3,8 miliar, sedangkan kita membutuhkan sekitar Rp5 miliar," ungkap Husen dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (16/09/2021).

Untuk mencukupi kebutuhan anggaran dimaksud, pihaknya akan melayangkan permintaan kembali ke Kemendikbud.  Mengingat dana dialokasikan Kemendikbud hanya untuk 900
orang sesuai data bayar melalui Dapodik, sedangkan data dinas sebanyak 1800-an orang. 

"Jadi operator tunjangan rekon tanggal 20-an nanti coba diusulkan kembali untuk meminta sisanya,  supaya kita membayar secara keseluruhan. 1800-an orang itu data kita, kita tidak memakai aturan dalam tanda kutip 24 jam atau secara undang-undang, memang yang tidak punya hak kita tidak bayar atau yang sudah sertifikasi tahun ini tidak dibayarkan lagi," tuturnya.

Sambil menunggu balasan dari Kemendikbud, pihaknya telah menyiapkan dua skenario, yaitu jika hasil Rekon permintaan tambahan anggaran ke Kemendikbud tidak disetujui,
berarti dari 1800-an orang, hanya dibayarkan 900 orang sesuai data Kemendikbud, namun jika permintaan disetujui maka akan tetap dibayarkan semuanya.

"Makanya sampai sekarang kita belum bisa bayar karena keterbatasan dana. Jadi kalau umpamanya rekon berhasil berarti kita bayar 6 bulan. kan yang sementara berjalan triwulan III, jadi kita membayar enam bulan yang lewat januari-juni, baru di dalam bulan ini juga kita minta untuk tiga bulan juli-september, nanti sisanya desember, jadi skenarionya seperti itu," ulasnya.

Ditanya kapan dibayarkan, dirinya belum bisa memastikan, karena tergantung rekon. "Kalau rekonya beerhasil, dana tambahan-nya dapat berarti langsung di eksekusi dalam bulan ini," sambungnya.

Untuk besaran Tunjangan Guru Non sertifikasi, kata Husen setiap orang mendapat Rp750.000 per triwulan (tiga bulan). 

Terlepas hal tersebut, terkait Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) Kepala Cabang Dinas dan dua pejabat eselon dibawahnya, Husen memastikan sudah dicairkan, sesuai kesepakatan DPRD Maluku.

Hanya saja menurutnya, dalam penyaluran, TKD yang dicairkan bervariasi sesuai laporan kinerja yang diinput, Ada mendekati full, ada yang terima satu dua bulan.

"Jadi kalau jika laporan lengkap maka mendapat full, tapi kalau umpamanya satu bulan tidak menginput maka satu bulan tidak akan dapat, berarti kalau tidak ingput enam bulan berarti hanya satu bulan didapat, kita sudah menyampaikan sejak awal agar menginput laporan kinerja, itu adaah sebuah persyaratan yang melekat," pungkasnya.
Pendidikan 8202168655194961538
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks