Komisi IV DPRD Maluku Koordinasi Empat Ranperda Bersama Mitra | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Komisi IV DPRD Maluku Koordinasi Empat Ranperda Bersama Mitra


AMBON - BERITA MALUKU.
Komisi IV DPRD Maluku membahas sekaligus berkoordinasi terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), sebagai tindaklanjut program legislasi daerah (Prolegda) 2021. 


Keempat Ranperda dimaksud, kata ketua Komisi IV Samson Atapary, yaitu Ranperda ketenagakrjaan, Ranperda keolahrgaan, Ranperda penyelenggaraan ibadah haji di Provinsi Maluku, dan Raperda kepemudaan. 


"Koordinasi kaitan dengan pembahasan Ranperda yang sudah ditetapkan di Prolegda 2021, karena kali ini DPRD ridak membentuk Pansus untuk pembahasan Ranperda tap[i di distribusi ke komisi sesuai Ranperda dari Pemda usulan dinas mana itu di distribusi ke komisi yang bermitra," ujar Atapary kepada wartawan usai rapat bersama mitra, dihadiri Dinas Ketenagakerjaan dan trnasmigrasi, Dinas Pemuda dan Olahraga, Kesbangpol, dan Biro Hukum, Rabu (08/09/2021).


Dijelaskan, berdasarkan hasil rapat diputuskan baik DPRD maupun pemerintah daerah membuat daftar inventarisasi masalah (DIM).


"Jadi usulan inisiatif dari Pemda maka DPRD membuat DIM, sebaliknya usulan inisiatif DPRD pemda membuat DIM," ucapnya.


Menurutnya, DIM tersebut disepakati harus rampung sebelum 19 september. Untuk selanjutnya melakukan pendalaman dan pembahasan Ranperda-ranperda tersebut. 


"Karena target yang telah ditetapkan prolegda 2021 sudah selesai di anggaranb 2021, tidak tertunda di tahun 2022, karena setelah selesai pembahasan pemda, ada salah satu fas konsultasi kementerian Hukum dan HAm sebelum difasilitasi ke Menteri Dalam Negeri," pungkasnya.


Dewan 4962596805112782109
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks