Jasmono: Peserta CPNS Dinyatakan Positif Covid-19 Harus Jalani Isolasi, SKD Disesuaikan Jadwal BKN | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Jasmono: Peserta CPNS Dinyatakan Positif Covid-19 Harus Jalani Isolasi, SKD Disesuaikan Jadwal BKN


AMBON - BERITA MALUKU.
Pemerintah Provinsi Maluku memberikan kelonggoran bagi peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2021 yang tidak bisa mengikuti Seleksi Kompetensi, dikarenakan terpapar Covid-19. 


Sekedar tahu, mulai tanggal 16-24 September mendatang, Pemerintah Provinsi Maluku menyediakan Rapid Diagnostic Test Antigen (RDT-Ag) gratis bagi peserta CPNS di BPSDM, Wailela, Ambon. 


"Jika dalam RDT-Ag reaktif, maka akan dilanjutkan dengan pemeriksaan Swab Test PCR. Dan apabila Berdasarkan hasil pemeriksaan Swab Test PCR positif, yang bersangkutan diwajibkan untuk melakukan isolasi mandiri maupun di Rumah Sakit," tutur Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku, Jasmono dikonfirmasi, Selasa (14/09/2021). 


Dirinya memastikan, peserta yang dinyatakan posotif akan tetap mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). 


"Peserta yang dinyatakan positif Covid-19 tetap dapat mengikuti SKD dengan penyesuaian jadwal yg akan ditetapkan oleh BKN," ucapnya. 


Menurutnya, RDT-Ag dimaksud, dikhususkan untuk 2.374 peserta pelamar CPNS yang mendaftar di lingkup pemerintah provinsi Maluku. 


“Mulai tanggal 16 untuk peserta yang mengikuti tes tanggal 17, sampai seterusnya di tanggal 24 September. Jadi satu hari itu di Rapid,” ucapnya.

Pemprov 3680703065987111548
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks