Miliki Bendera RMS, Warga SBB Diamankan, Dandim: Telah Diserahkan ke Polres SBB | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Miliki Bendera RMS, Warga SBB Diamankan, Dandim: Telah Diserahkan ke Polres SBB


AMBON - BERITA MALUKU.
Rabu, 7 April Anggota TNI dari Koramil 1502/Piru berhasil mengamankan satu buah bendera RMS dari rumah milik Alexander Workala alias Aswin alias Dominggus, di Belakang Gereja GBI Dusun Waimeteng, Desa Piru Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB). 


Penangkapan terduga simpatisan RMS ini diakui Dandim Masohi, Letkol Inf. Nunung Nugroho.


"Yang bersangkutan telah diserahkan ke Polres SBB beserta barang bukti," ujar Nugroho dikonfirmasi, Kamis (08/04/2021).


Ditanya motif kepemilikan bendera terlarang itu, dirinya belum bisa menjawabnya karena masih didalami, tujuan apa, siapa yang menyuruh, atau hanya ikut-ikutan.


Disingung apakah Bendera benang raja akan dipakai di HUT RMS 25 April mendatang, menurutnya dari asumsi yang bersangkutan belum. 


"Dari asumsinya belum. Makanya masih dilakukan konfirmasi," ucapnya.


Kepada masyarakat dirinya menghimbau, apabila memIliki barang-barang tersebut untuk langsung diserahkan kepada pihak berwajib. 


"Kepada msyarakat, apabila memiliki barang-barang tersebut diserahkan kepada kita. Masyarakat juga jangan mudah terprovokasi hal-hal negatif," pintanya.

Hukrim 2960635741911345347
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks