Prihatin Proyek SMI, Wenno: Ketika DPRD Tidak Ada Lagi Batas Toleransi, Langsung ke KPK | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Prihatin Proyek SMI, Wenno: Ketika DPRD Tidak Ada Lagi Batas Toleransi, Langsung ke KPK


AMBON - BERITA MALUKU.
Pinjaman Rp700 miliar dari PT SMI oleh Pemerintah Daerah Provinsi Maluku, yang tujuannnya untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dianggap tidak tepat sasaran.


Hal inilah yang memicu keprihatinan dari DPRD Maluku, terhadap langkah yang dilakukan Gubernur beserta jajarannya.


"Kami sesungguhnya prihatin soal alokasi anggaran yang bersumber dari SMI dalam pembiayaan proyek sekarang. Ambil contoh yang sederhana di kota Ambon untuk pembangunan trotoar," ujar Wakil Ketua Komisi I DPRD Maluku, Yance Wenno, kepada awak media di baileo rakyat, Karang Panjang, Ambon, Rabu (04/03/2021).


Terhadap proyek tersebut, ia mengakui sebagai orang nomor satu di Ambon, Walikota tidak pernah mengetahui proyek tersebut. 


"Masa walikota saja tidak pernah tahu, bahkan kaget anggaran belum jalan, ini pekerjaan darimana. Dan sepertinya trotoar itu bisa menjadi proyek abadi, sementara ada saudara-saudara kita yamg menderita di SBT saja yang mau melahirkan harus di tarik menggunakan gerobak, harus pikul pakai tanduk, coba bayangkan di Aru rumahmya seperti kandang binatang, di depan rumahnya ada bendera merah putih NKRI Harga mati," ungkapnya.


Tak hanya itu, dalam pengawasan di Kabupaten Buru, diakuinya ada anggota DPRD yang menemukan pekerjaan dari dana SMI belum jalan sama sekali. Sementara sudah batas waktu kontrak, sesuai penjelasan Kepala Inspektorat.


Terhadap hal ini, kata Wenno bisa saja suatu ketika DPRD tidak lagi ada batas toleransi, membuat laporan sendiri dengan temuan-temuan yang ada, bukan lapor ke Kejaksaan Tinggi, tetapi langsung ke Jakarta, atau ke KPK.


"Karena itu, hal ini menjadi perhatian dan Kepala Biro Hukum jangan sampai jadi masalah hukum, karena telah mendapat pengawasan baik dari kejaksaan maupum BPKP," ucapnya.


Untuk itu, di hadapan mitra, walaupun bukan kewenangan Komisi, tetapi dirinya mintakan agar dalam pembahasan, baik bersama Gubernur, Wakil Gubernur maupun Sekretaris Daerah, dapat membicarakan apa yang menjadi keluhan dari masyarakat. 


Menurutnya sudah saatnya melihat persoalan yang selama ini menjadi keluhan dari masyarakat, yang sebenarnya membutuhkan sentuhan dari negara dan pemerintah.


"Mari kita peka sedikitlah, kita juga paham, dari pekerjaan itu ada rejeki yang bawa pulang, tetapi yang bisa membuat masyarakat dapat menikmati hasil pembangunan ini. Karena selama ini banyak keprihatinan yang disampaikan ke DPRD," ucapnya.

Dewan 4404696635009813393
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks