Wattimury: Kami Tidak Memiliki Tugas Cabut Izin Tambang Marmer di SBB | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Wattimury: Kami Tidak Memiliki Tugas Cabut Izin Tambang Marmer di SBB


AMBON - BERITA MALUKU. Ketua DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimury menegaskan, DPRD Provinsi Maluku tidak memiliki kewenangan untuk mencabut izin milik perusahaan tambang marmer di Kecamatan Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB). 


Penegasan Wattimury setelah menyikapi aksi unjuk rasa yang kembali dilakukan Aliansi Mahasiswa Taniwel (ANTARA) bersama masyarakat Taniwel Kasieh dan Nukuhai, di Kantor DPRD Provinsi Maluku, Senin (13/10/2020).


"Mereka ini sudah beberapa kali melakukan aksi demonstrasi. Dan hari ini, mereka datang lagi. Dalam isi tuntutannya, mereka meminta agar DPRD Provinsi Maluku membatalkan izin perusahaan tambang marmer di Taniwel. Mereka meminta DPRD menyurati untuk pembatalan itu. Tadi saya jelaskan, secara mekanisme kami tidak memiliki kewenangan untuk melakukan hal itu," tegas Wattimury.


Menurutnya, yang memiliki kewenangan untuk membatalkan izin adalah eksekutif. Legislatif hanya memiliki tugas memberikan pertimbangan-pertimbangan, untuk kemudian ditindaklanjuti oleh eksekutif.


Pihaknya, kata Wattimury, akan segera mengambil langkah-langkah. Langkah-langkah tersebut yakni, pertama, DPRD akan menampung seluruh aspirasi yang telah disampaikan.


"Yang kedua, nanti Komisi II akan ditugaskan untuk melakukan on the spot, dan mencari tahu apa yang sementara terjadi di sana (Taniwel)," pungkas dia.


Dia mengaku, surat-surat yang telah disampaikan oleh para pendemo, ditandatangani oleh kepala-kepala soa. Oleh karena itu, keterangan dari kepala-kepala soa sangat dibutuhkan. 


"Agar kami bisa membuat pengkajian, untuk kemudian ambil keputusan. Jadi, itu mekanisme yang harus kita lakukan. Akan tetapi, saya heran, karena mereka terus saja memaksa agar DPRD membatalkan izin itu," ucap Wattimury.


Saat disinggung mengenai kapan Komisi II DPRD Provinsi Maluku akan melakukan on the spot, Wattimury belum bisa memastikannya. 


"Seharusnya kemarin-kemarin itu kita sudah harus on the spot, namun karena adanya aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Omnibus Law), maka agenda tersebut tidak bisa dilakukan. Namun yang pasti, kami akan ke lokasi," tandas Wattimury.

Dewan 1025544130824138331
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks