Ketua Tim Pemenangan Ajaib Ancam Banting Alat Rekaman Wartawan | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Ketua Tim Pemenangan Ajaib Ancam Banting Alat Rekaman Wartawan

Sami Latbual


NAMROLE - BERITA MALUKU. Ketua Tim Pemenangan bakal  pasangan calon (bapaslon) Ajaib, Sami Latbual, hendak merampas alat rekaman (HP) yang dimiliki oleh wartawan Berita Maluku Online, Nardo Leluly dan mengancam membantingnya. Insiden ini menjadi tontonan banyak orang di warung kopi.


Di ketahui, Sami Latbual saat itu masih sebagai kader PDI Perjuangan, maju sebagai bakal calon wakil bupati berpasangan dengan Bahtiar La Galep sebagai bakal calon Bupati pada pilkada Kabupaten Buru Selatan 2020. Namun Latbual bersama pasangannya gagal karena tidak ada partai politik yang memberikan rekomendasi kepada mereka. 

Kini, Latbual menjadi ketua tim pemenangan bapaslon Haji Ali dan Zainudin Booy yang disebut (AJAIB). 


Kronologisnya, wartawan media ini diundang oleh Ketua Tim pemenang Ajaib untuk mengklarifikasi pemberitaan media ini terkait dirinya akan dipecat dari PDI Perjuangan. 


Tempat klarifikasi berlangsung di Ess Teler salah satu warung kopi di Kota Namrole, Sabtu (12/9).


Wartawan media ini tiba di tempat yang disepakati, belum langsung wawancara klarifikasi, wartawan media ini masih duduk beberapa menit bersama beberapa pengunjung rumah kopi lainnya yang kurang lebih ada sekitar 20 orang saat itu termasuk Sami Latbual bersama dua orang temannya.


Kesiapan dari Latbual untuk mengklarifikasi dengan meminta wartawan media ini duduk dekat dengannya. 


Disini, ancaman untuk merampas alat rekaman milik wartawan nyaris terjadi. Pasalnya, saat Latbual meminta agar duduk dekat dengannya, wartawan media ini mendekatinya dan langsung menjalankan rekaman. Akan tetapi Latbual belum mau direkam dan meminta sabar. 


Keinginannya itu diikuti dengan cara menekan pause. Tetapi Latbual tetap tidak mau, maunya matikan rekaman, dengan nada yang terkesan marah dan emosi, mengancam merampas HP (alat rekaman) dan mau membantingnya. 


"Bu punya tulisan yang bilang Beta mau dipecat oleh PDI Perjuangan. Bu belum rekaman, sabar, kasih mati rekaman dolo, matikan rekaman dolo, Beta belum komentar. Ose mau kasih mati ka, beta ambil hp itu lalu banting," sebut Latbual emosi.


Dia katakan mau rebut alat rekaman (HP), wartawan media ini langsung meletakan alat rekaman (HP) di meja bila ingin membantingnya, namun tidak dilakukannya, bahkan seakan mengundang berkelahi. Insiden ini menjadi tontonan orang-orang yang berada saat itu.


Anehnya lagi, mantan anggota DPRD dua periode dari PDI Perjuangan Kabupaten Buru Selatan ini sebelum memberikan klarifikasi, dia perdengarkan hasil rekaman telepon pembicaraannya dengan Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buru Selatan, Ahmad Madoly Umasangadji terkait pernyataan Madoly soal pemecatan Latbual dari PDI Perjuangan.


Didalam rekaman pembicaraan itu, Latbual menanyakan soal pemberitaan terkait surat pengunduran dirinya dan akan dipecat dari PDI Perjuangan Kabupaten Buru Selatan.


Terasa aneh lagi, Latbual menanyakan kenapa tidak mengkonfirmasi ke dirinya soal pengundurannya dari PDI Perjuangan. 


Faktanya, Latbual secara terbuka terang benderang menyatakan dirinya sebagai Ketua Tim pemenang Bapaslon Ajaib pada konferensi pers di KPU beberapa waktu lalu. Sehingga tak perlu lagi mengkonfirmasi ke dirinya karena semua telah jelas saat itu. 


Dalam klarifikasi Latbual secara tegas mengatakan bahwa dirinya telah mengajukan pengunduran secara tertulis ke DPP (dewan kehormatan), DPD PDI Perjuangan Maluku dan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buru Selatan.


Menurut Latbual yang disampaikan oleh ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buru Selatan, Ahmad Madoly Umasangadji tidak sesuai dengan fakta dan kondisi real yang terjadi. 


Kata Latbual, jauh sebelum proses kampanye dirinya telah menyampaikan surat pengunduran secara resmi, sementara  proses kampanye Pilkada Kabupaten Buru Selatan belum dilakukan.


"Jauh sebelum Beta mengikuti proses kampanye, itu telah menyampaikan surat pengunduran secara resmi baik ke DPP, maupun ke DPD maupun ke DPC, dan surat tanda terima penyerahan surat itu telah Beta kantongi," jelas Latbual.


Dikatakan, mungkin ketua DPC mengatakan bahwa belum ada (surat) secara fisik di DPC. Mungkin saja diduga Ketua DPC jarang ke Sekertariat sehingga tidak mengetahui ada proses surat yang sudah masuk ke DPC. Dan terkait proses pecat atau tidak diakuinya itu kewenangan partai.


"Jika Beta tidak mengundurkan diri silahkan partai melakukan proses pemecatan. Tetapi tahapan sesuai dengan etika berorganisasi, Beta sudah menyampaikan surat pengunduran diri itu sesuai dengan tahapannya," ujarnya.


Katanya, surat pengunduran itu tujuan ke ketua umum PDI Perjuangan tembusan ke DPD dan DPC dan itu sudah dilakukan. 


Dikatakan, secara prosedural hal itu sudah dilakukan, ketika DPC menyampaikan proses pemecatan.


"Apa yang mau di pecat," katanya.

Daerah 317056757769817646
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks