KM Sanus 67 Turun Paksa Lima Penumpang Saumlaki di Pelabuhan Tepa | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

KM Sanus 67 Turun Paksa Lima Penumpang Saumlaki di Pelabuhan Tepa

TEPA - BERITA MALUKU. KM. Sabuk Nusantara (Sanus) 67 secara paksa menurunkan lima penumpang asal Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang datang dari Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur di Dermaga Tepa, Pulau Babar Kabupaten Maluku barat Daya (MBD).

Perbuatan perwira dan anak buah kapal (ABK) terhadap lima warga Saumlaki ini mengakibatkan penumpang yang berprofesi sebagai buruh kasar ini harus rela tidur di dermaga Tepa karena mereka tak mempunyai sanak saudara di daerah itu.

Kelima warga antara lain, Alfons Sanamase (32), Joseph Lakena (33 tahun), Fandi Mataheru (22 tahun), Daniel Torimtubun (24 tahun) dan Reksi Ranratu (21 tahun).

Ketika ditemui media ini di dermaga Tepa, Rabu (5/8/2020) kelima warga asal Desa Adaut, Saumlaki ini terlihat dalam kondisi prihatin sebab tak punya uang dan perbekalan yang cukup untuk bertahan hidup di Tepa. Mereka hanya mengandalkan belas kasihan warga setempat untuk diberikan makanan seadanya untuk mengisi perut selama menempati ruangan di dermaga.

Alfons Sanamse mewakili empat rekannya menuturkan bahwa mereka diberhentikan dari pekerjaannya di Kupang akibat Covid-19 dan memutuskan pulang kampung dengan menaiki KM Sanus 67, mengingat kapal ini sudah dizinkan beroperasi.

Untuk itu, berbagai persyaratan administrasi dari pihak gugus tugas setempat, mulai dari rapid test dan surat bebas covid-19 sudah dikantongi untuk tujuan Saumlaki, termasuk protokol kesehatan sudah diikuti. Akan tetapi belum sampai di tujuan akhir – dermaga Saumlaki, ternyata mereka diturunkan secara paksa di Dermaga Tepa oleh perwira kapal dan ABK Sanus 67.

“Kami hanya warga biasa dan tak paham tentang aturan itu jadi kami pasrah diturunkan di Tepa hari Minggu tanggal 2 Agustus lalu oleh orang kapal Sabuk Nusantara 67, dengan alasan belum ada surat dari pemerintah Kabupaten MBD untuk masuk di Saumlaki. Tapi kami heran sebab kami tahu semua persyaratan itu kami sudah punya. Padahal kami sudah bayar biaya rapid test Rp.150 ribu ditambah biaya surat bebas covid Rp.50 ribu dan berharap sampai di Saumlaki ternyata kami diturunkan di Tepa,” ujar Sanamase sedih.

Warga saumlaki ini berharap pihak terkait dapat membantu mereka agar memuluskan perjalanan mereka sampai di Saumlaki untuk menemui keluarganya.

Mereka juga meminta pihak manajemen kapal Sanus ataupun pihak berkompeten dapat menyikapi persoalan dimaksud. Sehingga tak terjadi untuk warga lainnya. (eky)
Kabupaten MBD 8948518848530083509
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks