Ini Penegasan Bupati Fatlolon Tentang Polemik Tiga Besar Calon Sekda KKT | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Ini Penegasan Bupati Fatlolon Tentang Polemik Tiga Besar Calon Sekda KKT

SAUMLAKI - BERITA MALUKU. Hasil akhir seleksi terbuka untuk pengisian jabatan pimpinan tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Tanimbar, telah diumumkan secara terbuka oleh Panitia Seleksi.

Ketiga nama yang masuk dalam tiga besar bakal calon sekda defenitif yakni pada nomor urut satu oleh Jonas Batlayeri yang saat ini menjabat Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah. Disusul Ruben Benharvioto Moriolkossu, sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, dan juga ditunjuk sebagai Penjabat Sekda saat ini. Serta urutan ketiga adalah Kepala Inspektur Daerah Jeditjia Huwae.

Terhadap proses seleksi ini, Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon, menegaskan kalau proses tersebut telah dilakukan dan berjalan sesuai dengan mekanisme, serta ketentuan perundangan yang berlaku. Oleh sebab itu, dirinya berpesan dan meminta kepada seluruh pejabat teras depan di Bumi Duan Lolat ini, juga para ASN-nya untuk tidak memberikan komentar pada media sosial, baik itu melalui postingan pada Facebook ataupun group-group Whatsap yang berpotensi menimbulkan polemik bagi masyarakat.

"ASN itu justru harus memberikan informasi yang benar dan bukan sebaliknya berikan info yang bersifat profokatif," tegasnya mengingatkan, Senin (03/08/2020).

Penegasan ini perlu disampaikannya kembali, lantaran pasca Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pemimpin Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar tahun 2020 mengumumkan tiga dari tujuh peserta seleksi yang dinyatakan lulus pada tahapan akhir seleksi dan dapat dipertimbangkan untuk diusulkan dan diangkat dalam jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Bernomor 23/PANSEL/VII/2020 tertanggal 27 Juli 2020 dan ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi Sartono Pinning.

Ada saja protes bahkan tudingan miring yang dilontarkan kepada panitia. Dan sayangnya hal ini dilakukan oleh salah satu peserta seleksi yang namanya tak masuk dalam tiga besar.

Padahal dalam surat pengumuman oleh pansel telah jelas-jelas menyatakan bahwa Keputusan Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pemimpin Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Dari tiga besar nama yang diumumkan diatas, empat sisanya yakni Kepala Bappeda Utha Kabalmay, Kepala BPMD Buce Keliwulan, Kadis Perhubungan Juliana Ongirwalu dan Deutero Alpius Theodosius Sabono  yang menjabat Asisten Bidang Pembangunan Ekonomi dan Kemasyarakatan.

Peserta seleksi yang tidak puas akan hasil tiga besar yang diumumkan Pansel tersebut yakni Kepala Bappeda Utha Kabalmay, yang secara terang-terangan, dirinya menuding Pansel telah bermain sandiwara. Dirinya pun menantang pansel untuk secara terbuka dan transparan agar mengumumkan nilai-nilai yang diperoleh ke-tujuh peserta seleksi. Hal itu patut dimintainya, lantaran ia menilai bahwa anggaran yang digelontorkan bagi Pansel ini cukuplah besar. Dengan demikian, Kabalmay berharap agar Pansel bisa bekerja secara profesional.

Kabalmay pun menuangkan kekecewaannya tersebut pada unggahan status yang dipostingnya melalui akun facebooknya dengan nama Utha Kabalmay, tertanggal 1 Agustus 2020 kemarin. (ys)
Tanimbar 6035219479574853586
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks