Tuai Kritikan, Ini Tanggapan Ketua DPRD Terkait Studi Banding Dua Ranperda | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Tuai Kritikan, Ini Tanggapan Ketua DPRD Terkait Studi Banding Dua Ranperda

AMBON - BERITA MALUKU. Langkah DPRD Maluku, dalam hal ini Panitia Khusus (Pansus) untuk melakukan studi banding dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), terkait Perseroan Daerah PT Maluku Energi Abadi dan penyertaan modal pemerintah daerah kepada PT Maluku Energi Abadi, ke Jakarta dan Badung, Jawa Barat menuai kritikan pedas dari masyarakat.

Menanggapi kritikan tersebut, Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury, mengutarakan studi banding yang dilakukan terhadap dua Ranperda tersebut, sebagai tindaklanjut dari paricipating interest (PI) 10 Pesen yang diberikan pemerintah pusat kepada Maluku atas pengelolaan Blok Masela, yang nantinya oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Ada ketentuan yang menjelaskan pengelolaan PI 10 persen harus melalui BUMD, kalau tidak ada BUMD maka akan dikerjasamakan dengan pihak swasta, tentu daerah rugi. Oleh karena itu disepakati untuk segera membuat Peraturan Daerah (Perda), karena BUMD terbentuk kalau sudah ada Perda. Makanya Pemda Provinsi Maluku menyiapkan dua Ranperda yang sementara ini di studi banding oleh Pansus,” ujar Wattimury kepada awak media diruang kerjanya, Rabu (15/07).

Dikatakan, salah satu bagian penting yang dipelajari dari studi banding tersebut, untuk mengetahui manfaat BUMD yang diatur dalam Perda seperti apa dan lain sebagainya. Sehingga diperlukan beberapa referensi, naskah akademik yang menyertai konsep Ranperda dan terutama referensi dari daerah lain yang sudah mempunyai BUMD. Mengingat dana yang akan dikelola sangat besar, untuk kepentingan Maluku dalam jangka panjang.

“Karena itu kita mengambil langkah-langkah tepat untuk bisa memperkaya referensi kita tentang Ranperda yang sudah ada. Karena itu lalu diambil keputusan studi banding,” ucapnya. 

Menurutnya, studi banding yang dilakukan ditengah pendemi Covid-19 tentu sangat beresiko, tapi ini merupakan kosekuensi yang mesti dilakukan, tidak bisa kita tidak lakukan.

“Kalau sampai tidak lakukan, ada sesuatu yang terjadi pada Ranperda itu, karena referensi kurang, ruginya bukan anggota dewan yang menyusun perda, tetapi masyarakat Maluku yang dirugikan,” cetusnya.

Dirinya mencotohka PD Panca Karya, bagaiaman problem memberikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kepada daerah sangat tidak efektif. Bahkan membuat pernyetaan modal untuk PD Panca Karya, bahkan menjadi masalah.

“Makanya kita melakukan studi banding ini merupakan keputusan politik yang mesti dilakukan dengan resiko yang dipilih, resiko pertama ialah masyarakat akan bertanya mengapa sampai dilakukan studi banding ditengah pendemi Covid-19 saat ini, saya sudah minta maaf kita terpaksa melakukan ini, kami sadar sungguh, tapi kepentingan studi banding penting bagi perda yang mengatur BUMD, karena ini soal Maluku kedepan, kita akan mengelola uang PI 10 persen itu sangat banyak, dan kita tidak masih main-main dengan uang menjadi hak rakyat. Karena itu, kalau ada yang mengkritik dan sebagainya saya terima sebagai masukan, tetapi saya mita ini harus pahami dengan baik, karena tidak mudah mengambil keputusan itu, disaat rakyat tengah mengahadai pendemi Covid-19, tetapi sebagai pimpinan kita mesti mengambil keputusan untuk hal-hal yang jauh lebih besar untuk kepentingan Maluku kedepan,” tuturnya.

Ditanya terkait proses studi banding sejauh ini, kata Lucky sesuai jadwal yang Pansus dua Ranperda itu, sementara melakukan rapat dengan beberapa pihak, termasuk pertemuan dengan konsultan yang diambil pemda untuk menyusun Ranperda. Hal ini dimaksudkan, agar antara konseptor dengan Pansus mempunyai satu pemahaman yang sama, sehingga Perda bisa bisa diarahkan kemana, posisi kedepan seperti apa, bahkan mengelolanya seperti apa dan seterusnya.

Selain itu, Pansus juga bertemu dengan anggota DPR RI Dapil Maluku, terutama di komisi VII yang membidangi Migas. Sudah tentu memiliki banyak referensi daerah yang sudah memiliki BUMD untuk mengelola Blok Migas.

“Saya sudah sampaikan kepada Pansus untuk menyelesaikan tugas dan segera kembali, karena kita akan melakukan tugas pentingnya linnya, yaitu pengawasan Covid-19 dan penyelesaian Ranperda," pungkasnya.

Diakhir komenteranya, kembali ia menegaskan menerima kritikan serta masukan yang diberikan, tetapi masyarakat juga harus dapat memahami, langkah yang dibuat DPRD Maluku ini untuk kepentingan Maluku kedepan.
Dewan 6005426493929258859
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks