Polsek Waeapo Ciduk Jhon Manado Penambang Emas Ilegal | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Polsek Waeapo Ciduk Jhon Manado Penambang Emas Ilegal

NAMLEA - BERITA MALUKU. Polsek Dataran Waeapo menciduk penambang emas illegal, diketahui bernama Yusuf Jumali alias Jhon Manado di Kabupaten Buru. Sebelumnya, Jhon telah lama diincar aparat penegak hukum.

Informasi yang diperoleh dari Polsek daratan Waeapo, Sabtu (18/7/2020) menyebutkan, ketika dilakukan penangkapan terhadap Jhon Manado, yang bersangkutan tak banyak melakukan perlawanan sehingga diamankan bersama barang bukti oleh pihak kepolisian untuk selanjutnya diproses secara hukum.

Penangkapan terhadap yang bersangkutan dilakukan Kapolsek Daratan Kecamatan Waeapo, Ipda Zainal bersama sejumlah anak buahnya di Dusun Waetina, Kecamatan Waelata, tempat dimana lokasi pengoperasian kegiatan ilegall yang bersangkutan  dilakukan.

Jhon Manado tangkap lantaran melakukan aktivitas liar – menggali emas tanpa ijin resmi (PETI).

Kapolsek Dataran Waeapo yang dihubungi, mengungkapkan penangkapan Jhon Manado karena selama ini yang bersangkutan secara diam-diam atau sembunyi–sembunyi mengelola emas secara ilgal menggunakan mesin tromol di Dusun Waetina. Dan itu meresahkan masyarakat setempat sehingga dilaporkan oleh masyarakat pada 13 Juli lalu, maka pihaknya dari Polsek serentak turun ke TKP dan pada hari Kamis malam pelaku penambang emas illegal ini ditahan disertai dengan barang bukti.

“Barang yang kami sita dintaranya, mercury 1 Kg, emas hasil tromol, besi tromol 5 buah, tali vambel 2 buah, peluru tromol 10 buah, bola angina 1 buah, mesin penggerak, 1 unit, baskom 1 buah, helem tromol 1 buah, kanebo 1 lembar, kain ramasan 1 lembar, pompa angina 1 buah, selang dan pipa bakar emas 1 set dan tungku bakar emas 1 buah,” kata Kapolsek.

Kapolsek Ipda Zainal menambahkan, dalam laporan yang disampaikan kepada Kapolres Pulau Buru, AKBP Ricky Purnama Kertapati menyatakan, pada hari Kamis malam 16 Juli pukul 20,00 wit telah dilakukan patroli pada lokasi yang dicurigai, namun hasil patroli itu membuahkan hasil dan menciduk penambang illegal ini di rumahnya di Dusun Waetina pada pukul 21,00 wit, dan selanjutnya pada pukul 22,00 wit pelaku disertai barang bukti diamankan di Polsek Waeapo. Kini yang bersangkutan sedang diminta keterangan lanjutan. (AK/SW).
Hukrim 7771152001398555027
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks