Diduga Berselingkuh, Istri Bunuh Suami di Leksula Bursel | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Diduga Berselingkuh, Istri Bunuh Suami di Leksula Bursel

NAMROLE - BERITA MALUKU. Diduga berselingkuh dengan JW, seorang istri, MR (25) asal Desa Mepa, Kecamatan Leksula, Kabupaten Buru Selatan (Bursel) tega membunuh suaminya, Tenci Lesnussa (32) dengan menggunakan sebilah pisau.

Informasi yang diterima media ini, Selasa (9/6/2020), peristiwa penusukan ini terjadi sekitar pukul 16.00 wit, dimana ketika itu pelaku mendengar informasi jika korban yang adalah suaminya sendiri ada hubungan gelap alias selingkuh dengan wanita lain. Wanita selingkuhan itu diketahui berinisial JW yang diketahui adalah seorang guru.

Lantaran sudah termakan cemburu, pelaku mencari suaminya dan didapati suaminya sedang bersama teman-temannya di rumah milik bapak Rein Solissa. Pelaku langsung menanyakan kebenaran informasi perselingkuhan suaminya dengan JW.

Diketahui, saat itu pelaku mencari suaminya itu, ia membawa sebilah pisau dapur.

Pelaku dan korban terjadi perang mulut bahkan korban dan pelaku terjadi baku pukul antara suami istri itu, pelaku langsung menusuk korban dan langsung melarikan diri.

Korban mengalami dua tusukan di tubuhnya yakni pada bagian bahu sebelah kiri dan perut sebelah kiri.

Korban ditolong oleh teman-temannya dan dilarutkan ke Puskesmas setempat untuk mendapat pertolongan medis karena korban mengalami pendarahan yang cukup banyak. Tibah di Puskesmas tidak ada dokter, korban dilarikan dengan speed ke RSUD Namrole.

Kendapat perawatan medis oleh dokter RSUD Namrole, korban dirujuk ke RSUD Lala Kabupaten Buru karena luka tusukan yang dialami oleh korban cukup parah. Dalam perjalanan, nyawa korban tidak dapat diselamatkan lagi, meninggal.

Kapolres Pulau Buru AKBP Ricky Purnama Kertapati dikonfirmasi terkait kasus ini membenarkannya. Menurutnya, pelaku bersama barang bukti sudah diamankan.

"Kasus ini akan terus ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku," jelasnya.

Dari pihak keluarga kepada media ini, menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian guna memprosesnya sesuai hukum yang berlaku di negara ini.(AZMI)
Hukrim 4793412407068006724
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks