Penanganan Covid-19, Birokrasi Pemda Lambat Bekerja | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Penanganan Covid-19, Birokrasi Pemda Lambat Bekerja

Sangkala: Dari Dulu Ngomongnya Data Terus, Kasihan Masyarakat Keburu Mati

AMBON - BERITA MALUKU. DPRD Maluku menilai sistim birokrasi yang dijalankan Pemerintah Daerah dalam penanganan pencegahan Virus Corona (Covid-19) lambat.

"Masalahnya di birokrasi kita, lambat dalam bekerja. Data lambat, dari dulu ngomongnya data terus, kasihan masyarakat keburu mati, data tidak beres," ujar Wakil Ketua DPRD Maluku, Azis Sangkala kepada awak media di gedung baileo rakyat, karang panjang, Ambon, senin (11/05).

Tak hanya itu, birokrasi dalam menyalurkan anggaran juga lama.

"Sekarang ini tidak boleh ada lagi seremonial yang menyebabkan anggaran tertahan, cepat disalurkan," ucapnya.

Menurutnya, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, sudah memerintahkan untuk cairkan dana desa bahkan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian sudah mengingatkan dana desa diperngunakan untuk penanganan Covid-19, namun masih ada Pemda Kabupaten/Kota yang juga belum menyalurkan dana desa.

"Masih tertahan di pemerintah kabupaten/kota. Alasannya masih verifikasi proposal, usulan dan lain sebagainya. Dari SK kedua menteri sudah jelas, dana realokasi di taru di dana cadangan, dingunakan sebesar-besarnya untuk penanganan covid. Jadi pemerintah diberikan keluluasaan," bebernya.

"Kasihan orang sudah sekarat, administrasinya masih terlalu bertela-tele. Padahal di desa sudah sangat berteriak untuk dana covid dingunakan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT), pemberian sembako, keperluan satuan tugas, APD di des dan lain-lain," sambungnya.

Diakuianya, pemda sudah diberikan keluasan namun ada banyak hal yang belum tersusun dengan baik.

"Saya menilai ada yang juga belum beres, SKPD-SKPD yang disuruh menangani Covid-19 belum bisa menyusun program-progran strategis.
Secara umum kita tahu semua, Kesehatan jelas, jaring pengaman sosial jelas, yang lain adalah ekonomi," tuturnya.

Terkait Pemberlakuan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk kota Ambon, kata Ketua DPW PKS Maluku itu, sebagian besar Anggota DPRD menyetujuinya.

Olehnyan itu, kata Azis perlu adanya kesiapan daerah yang disusun dalam sebuah proposal untuk disampaikan ke Menteri Kesehatan. Mulai dari kesiapan medis, sarana & prasarana kemudian kesiapan untuk mengatasi program jaring pengaman sosial.

"Karena kan kita akan melakukan pembatasan aktifitas masyarakat maka harus siap dengan kewajiban kepada masyarakat yang memang kita batasi aktifitasnya, misalnya pasar kalau PSBB diberlakukan modelnya seperti apa," cetusnya.

Kemudian yang tidak kalah penting, jelasnya aparatur sampai ditingkat RT/RW semua harus didayagunakan untuk menyukseskannya.

"Sehinga dalam kelompok-kelompok yang paling kecil sosialisasi kepada masyarakat akan mengingatkan orang tidak melakukan aktifitas yang tidak penting kemudian memastikan agar tidak lagi melaksanakan acara yang bisa berpotensi penyebaran Virus. Disamping memantau orang masuk keluar dilingkungan masing-masing," ucapnya.

Pada prinsipnya, pihaknya tidam melihat dari anggaran tetapi kesiapan pelaksanaan.

"Anggaran ada, tapi dananya belum dikucurkan sampai sekarang, belum digelontorkan kepada masyarakat sampai sekarang," pungkasnya.
Dewan 2021202140010810524
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks