Hasil Swab Masih Diuji, Pasien MA Belum Bisa Dikatakan Positif Covid-19 | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Hasil Swab Masih Diuji, Pasien MA Belum Bisa Dikatakan Positif Covid-19

AMBON - BERITA MALUKU. Ketua Gugus Tugas Penanganan Pencegahan Virus Corona (Covid-19) Provinsi Maluku, Kasrul Selang mengungkapkan jika hasil Swab PCR belum ada, maka pasien yang dirawat ataupun meninggal dengan protap Covid-19, belum bisa dikatakan bahwa pasien tersebut positif Covid-19.

Hal ini diungkapkan Kasrul dalam keterangan pers dilantai enam kantor Gubernur, Jumat (01/05). Menindaklanjuti viralnya kematian Warga Talake Dalam, RT003/RW02 Kelurahan Wainitu, Ambon berinisial MA (32).

"Sekali lagi kami di Gugus Tugas maupun lainnya di kota Ambon, kita tidak mengatakan pasien tersebut adalah Covid-19 sebelum kita mendapatkan hasil Swab PCR," ungkapnya.

Saat ini, kata dia Swab PCR dari Almarhamun sudah dikirim ke Laboratorium Kesehatan (Lablkes) DKI Jakarta, guna memastikan benar atau tidak alarmahum positif Covid-19. Walaupun dari Rapid Test hasilnya menunjukan reaktif.

"Walaupun reaktif tapi belum bisa dikatakan positif. makanya untuk memastikan hal tersebut, perlu diuji Swab PCR. Sebenarnya dilakukan di BTKL-PP Klas II Ambon, tapi karena ada kendala teknis makanya dikirim ke Labkes DKI Jakarta. Hasilnya paling cepat empat hari baru bisa diketahui," tuturnya.

Ia menjelaskan, awalnya pasien masuk di RSUD dr. M. Haulussy Ambon, kamis 30 April pukul 18.00 WIT, dengan keluhan sesak nafa, batuk, kemudian yang bersangkutan juga ada riwayat pemgobatan program penyakit di dada.

Dalam perawatan di IGD kondisi almarhum semakin memburuk, setelah dilakukan Rapid Test menunjukan reaktif. Pukul 22.30 WIT almarhum dipindahkan ke ruang isolasi dan pukul 22.40 WIT pasien tidak dapat tertolong lagi (wafat).

"Sebelum pasien wafat, kita sudah berupaya untuk melakukan swab, tapi ketika petugas datang untuk mengambil swab, ternyata pasien sudah tiada. Sehingga swab dilakukan hanya dari hidung dan sudah kita kirim tadi pagi ke Labkes DKI Jakarta," bebernya.

Olehnya itu, dalam penanganannya, ungkap Kasrul almarhum tetap diperlakukan seperti pasien terkonfirmasi Covid-19. mulai keluar dari ruang isolasi, kamar mayat, sampai ke tempat pemakaman. semua dalam rangka pencegahan penyebaran dari pada Covid-19.

"Jangankan pasien yang ada Swab, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) ringan-pun tetap diberlakukan seperti pasien Covid-19. Disinilah kita dengan keluarga berdiskusi, sehingga ada dua opsi kalau kita menunggu hasil swab paling cepat empat hari, makanya diberlakukan seperti pasien terkonfirmasi," pungkasnya.

Terkait ada penolakan dari warga setelah almarhum dimakamkan, Mantan Kadis PRKP ini ia menyesalkan hal tersebut.

"Kalau dilihat stigma masyarakat terhadap pasien masih negatif karena berpikir Covid-19. Sebetulnya tidak boleh, karena semua dilakukan dengan protap yang sudah diatur. Ini adalah saudara-saudara kita juga, apalagi sudah dimakamkan. Jadi harus kita edukasi kepada masyarakat, bahwa ini adalah orang yang kebetulan mengalami sakit. Kalau kejadian terjadi kepada kita atau keluarga kita, lalu pasien mau kesana tidak mau terima, pasti kita sedih," cetusnya.

Atas nama pemerintah provinsi Maluku dan Gugus Tugas, ia sangat berempati apa yang dirasakan oleh keluarga almarhum.

"Artinya jika kita di posisi keliarga pasti kita merasakan kesedihan, seperti itu. Karena itu, kepada masyarakat, jangan kita terlalu berpikir negatif terkait hal ini. Tetapi bagaimana kita melaksanakan apa yang dianjurkan untuk menggunakan masker dan rajin mencuci tangan. Pada prinsipnya upaya pencegahan preventif dalam penanganan Covid-19 tetap dilakukan sesuai protapnya, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir," pintanya.
Kesehatan 2048855251337382641
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks