Pangdam Pattimura Hadiri Rapat Evaluasi Percepatan Penanganan Covid-19 | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Pangdam Pattimura Hadiri Rapat Evaluasi Percepatan Penanganan Covid-19

AMBON - BERITA MALUKU. Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Dr. Marga Taufiq, S.H., M.H. menghadiri rapat evaluasi Forkopimda Maluku yang tergabung dalam Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku terkait berbagai usaha yang telah dilakukan guna menanggulangi atau memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Kegiatan berlangsung di Posko Gugus Tugas Pecepatan Penangganan Covid-19 Lantai II Makodam XVI/Pattimura, Ambon, Selasa (21/04).

Turut hadir Kapolda Maluku Irjen. Pol. Drs. Baharuddin Djafar, MSi, Danlantamal IX/Ambon Laksamana Pertama TNI Budi Purwanto, SE, MM, Danlanud Pattimura Ambon, Kolonel Pnb Sapuan S.Sos M.M, Ketua DPRD Provinsi Maluku, Lucky Watimuri, Sekda Provinsi Maluku, Kasrul Selang, Kajati Maluku, Yudi Handono, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, dr. Meikyal Pontoh, M.Kes, Rektor Universitas Pattimura, Prof. Dr. M. J. Saptenno, SH., M.Hum, Wakil Walikota Ambon, Syarif Hadler, dan Ketua MUI Maluku, Abdullah Latuapo.

Kegiatan rapat semi tertutup itu, dibuka dengan sambutan Pangdam XVI/Pattimura yang menyampaikan beberapa hal penting.

Dalam sambutannya Pangdam menyampaikan beberapa poin terkait hambatan-hambatan yang dialami yaitu kurangnya pemahaman masyarakat tentang Virus Corona. Selain itu Pangdam juga menyinggung masalah perlunya pengetahuan tentang peran, tugas dan tanggung jawab masing-masing unsur yang tergabung dalam Tim Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Maluku.

Pada kesempatan yang sama, Kapolda Maluku menyebutkan bahwa pihaknya terus berkordinasi dengan Pangdam XVI/Pattimura terkait pemantauan terhadap berbagai aktifitas masyarakat yang melibatkan banyak orang, baik itu dari operasi sendiri maupun operasi gabungan TNI-Polri dalam rangka membantu Satuan Gugus Covid-19 di Kota Ambon.

Sekda Provinsi Maluku diawal sambutannya, menghimbau setiap Kepala Daerah harus menjadi komandan atau pimpinan secara hirarki dan kami di Gugus Tugas Covid-19 mendirikan posko di Kantor Gubernur Maluku namun secara operasional kami didukung penuh oleh Kodam XVI/Pattimura dan Polda maluku.

“Secara operasional memang kami sudah didukung luar biasa oleh semua stakeholders mulai dari yang formal maupun informal tokoh-tokoh agama tokoh pemuda bersama masyarakat yang inisiatif,” ujarnya.

Dikesempatan yang sama pula, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku mengkonfrimasi pasien terkonfirmasi virus covid-19 di Kota Ambon yang berjumlah 17 orang banyak diantaranya dinyatakan sembuh dan keadaan pasien lainnya yang masih di rawat juga kondisi berangsur membaik.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku menegaskan, semua pelaksanaan percepatan penanganan penularan Virus Covid-19 membutuhkan peran semua pihak hingga ke unsur yang paling bawah yaitu dari RT dan RW sebagai garis terdepan.

“Kami tim kesehatan hanya di depan bagi pasien yang sudah sakit dan kondisi cenderung bisa menggoptimalkan kondisi pasien agar bisa menurun,” ungkapnya.

“Saat ini sudah dilakukan beberapa hal guna percepatan penanganan Virus Corona mulai dari pembuatan pos kesehatan yang terdiri dari tenaga kesehatan tingkat kecamatan dan diperkuat oleh TNI-POLRI, menetapkan beberapa sekolah terutama sekolah-sekolah SMA dan SMP untuk dipakai sebagai tempat untuk isolasi orang dalam pantauan (ODP) dan juga beberapa hotel untuk menjadikan sebagai tempat karantina yang terpusat atau karantina atas pembiayaan dari pemerintah dan juga kita mempersiapkan alternatif-alternatif Rumah Sakit strategis”, pungkasnya.

Terkait bidang keagamaan, Ketua MUI Provinsi Maluku mengungkapkan pelaksanaan PSBB untuk umat beragama sudah berjalan dengan baik, namun masih ditemukan kendala seperti adanya masyarakat yang beribadah di beberapa Masjid.

Lebih lanjut Ketua MUI Provinsi Maluku menyampaikan, terkait dengan pelaksanaan ibadah dalam bulan suci ramadhan bahwa sudah ada fatwa dari Majelis Ulama Pusat bahwa ibadah taraweh, kegiatan buka puasa bersama dan ibadah lainnya dilakukan di rumah.

“Untuk pelaksaanan sholat idul fitri nanti, kami masih menunggu keputusan dari fatwa Majelis Ulama Indonesia Pusat,” ungkapnya.

Sedangkan Wakil Wali Kota Ambon menyampaikan, terkait kesiapan bahwa pemerintah Kota Ambon sudah memenuhi syarat dalam penerapan PSBB, Pemerintah Kota Ambon juga telah menetapkan kebijakan wajib penggunaan masker dan telah membagi sembako kepada 8.653 kepala keluarga yang kehilangan pekerjaan, sopir angkot, tukang ojek, penjual asongan serta pembatasan penumpang angkutan umum.

Setelah penyampaian oleh masing-masing bagian dari Tim Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Maluku, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Dalam sesi ini disinggung masalah penanganan pelaku perjalanan dari luar Kota Ambon, penegasan terhadap 21 Masjid yang masih melaksanakan sholat berjamaah, penertiban dalam pembagian sembako kepada masyarakat dan peningkatan pengawasan pelaku perjalanan udara agar setiap penumpang bisa dinyatakan dengan surat keterangan sehat. (Pendam16)
TNI-Polri 407366499990072272
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks