Rapat Evaluasi Bersama Mitra, Komisi III Usulkan Sejumlah Program Masuk TA 2021 | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Rapat Evaluasi Bersama Mitra, Komisi III Usulkan Sejumlah Program Masuk TA 2021

AMBON - BERITA MALUKU. Komisi III DPRD Provinsi Maluku rapat evaluasi bersama mitra, sebagai tindaklanjut dari pengawasan yang dilakukan di Kota Tual, Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Kabupaten MBD.

Rapat evaluasi yang dipimpin ketua Komisi III, Anos Yeremias, di baileo rakyat, Karang Panjang, Ambon, Kamis (12/03), dihadiri Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Maluku, Muhammad Marasabessy, Kepala Dinas Perhubungan, Ismail Usemahu, Kepala Perindustrian dan Perdagangan, Elvis Pattiselano, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Zuklifi Anwar, Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman, Angki Papilaya, Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Djalaludin Salampessy.

Usai rapat kepada awak media, ketua Komisi III, Anos Yeremias mengatakan, dari hasil evaluasi seluruh pekerjaan masing-masing OPD tahun anggaran 2019 telah selesai dengan baik.

Hanya saja menurutnya, dari hasil pengawasan membuktikan bahwa selama ini kurang adanya koordinasi ke bawah, sehingga terkadang program yang sampai ke kabupaten/kota masih adanya komplen dari masyarakat terkait lahan.

Karena itu, dalam rapat evaluasi ini, pihaknya meminta agar seluruh kegiatan yang akan dilaksanakan dengan APBD maupun APBN di tahun 2021 nantinya, harus disosialisasi ke kabupaten/kota, minimal harus diinformasikan lewat surat ke kepala daerah, bahwa akan dilaksanakan program APBD. Sehingga pemerintah kabupaten/kota mengetahui dan bisa turun langsung ke daerah ke lokasi pembangunan untuk sosialisasi agar masyarakat tidak melakukan penolakan dengan cara sasi lahan dan lain-lain.

"Misalnya di Maluku Tenggara dengan ruas jalan Fako-Holat, karena yang terjadi sekarang yang terbanyak sasi, karena masyarakat tidak mau lahannya dingunakan untuk kepentingan umum, maka mestinya ini disosialisaikan agar program-program ini tidak mengalami kendala," ucapnya.

Terkait dengan program pemberdayaan yang dilakukan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, sudah dilaksanakan dan diterima dengan baik oleh masyarakat.

Namun yang paling penting, menurutnya, harus ada evaluasi sehingga bisa diketahui berapa besar dampak dari program pemberdayaan yang diberikan, apakah bisa menurunkan angka kemiskinan, pengangguran atau tidak.

"Jadi evaluasi yang dilakukan ini adalah evaluasi menyeluruh terhadap seluruh kegiatan," ucapnya.

Kemudian dengan instansi vertikal, ia juga meminta kepada Bappeda untuk bersama-sama dalam merencang program yamng dibiayai oleh APBD provinsi maupun APBN, sehingga bisa menjadi masukan ke UPT Pusat.

Tak hanya itu, dirinya meminta pekerjaan multiyears, agar segera dilanjutkan sehingga program tidak mubasir.

Dalam rapat tersebut, komisi III juga mengusulkan sejumlah program untuk dianggarakan dalam Tahun Anggaran (TA) 2021, diantaranya Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Kawasan Adat Terpencil di Kabupaten dan pembangunan jembatan.

Dikatakan, untuk RTLH difokuskan pada Kabupaten Kepulauan Aru. Begitu juga dengan Kawasan Adat Terpencil (KAT) di kabupaten Buru.

"Kami minta dianggarakan di tahun 2021, untuk KAT di Buru sudah dijelaskan Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman Maluku bahwa akan dikoordinasi dengan sosial untuk dillakukan penanganan," ujarnya.

Sedangkan untuk jembatan di Leksula, Kabupaten Buru Selatan, tepatnya di desa Naldesi Tiga dengan bentangan kurang lebih 70-80 meter.

"Pembangunan jembatan di Leksula itu tindaklanjut dari surat masuk masyarakat. Itu yang kita minta untuk segera dibangun tahun anggaran 2021, supaya tidak ada lagi korban disana," pungkasnya.
Dewan 3882581917105908808
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks