Persoalan Lahan Blok Masela, Barends Ingatkan Harus Berhati-Hati | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Persoalan Lahan Blok Masela, Barends Ingatkan Harus Berhati-Hati

AMBON – BERITA MALUKU. Tahapan demi tahapan persiapan pengoperasian Blok Masela telah dilakukan, sesuai pembangunan kewenangan baik itu DPR RI, Pemerintah Pusat, Provinsi bahkan kabupaten/kota.

Walaupun demikian, masih ada persoalan yang terjadi di masyarakat, yaitu lahan. Sehingga perlu dipikirkan secara matang dan hati-hati, kalau tidak, Maluku akan mengalami kerugian.

“Persoalan hambatan yang berkaitan dengan lahan, ini memang harus hati-hati. Kalau mau gampang dan cepat hari ini spekulan tanah sudah masuk ke Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) luar biasa. Kalau mau jual murah terserah, tetapi kedepan rakyat korban, kabupaten korban, Maluku rugi besar. Jadi hari ini jika ada tertahan sejenak karena pemerintah dan DPRD Kabupaten sementara menyiapkan peraturan daerah untuk melindungi hak-hak ulayat adat disana. Saya pikir sudah paling tepat,” Mercy tutur Barends kepada awak media di Ambon, Rabu (12/02./2020).

Menurut Kader PDI Perjuangan ini, alangkah bijaksananya jika menggunakan sistim dalam jangka Panjang, yaitu pinjam pakai (sewa). Sehingga pada waktunya bisa dikembalikan kepada pemilik ulayat adat, yang memiliki tanah tersebut.

Selain itu dikatakan, berkaitan dengan penggunaan lahan, dimana besaran lahan harus sesuai ketentuan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), serta peninjauan pembagian Kawasan strategis nasional migas.

“Dimintakan sekian puluh ribu hektar, maka Pemda dan DPRD KKT sudah harus meninjau Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Kalau tidak bisa terjadi tumpang tindih perencanaan pembangunan kedepan. Dimana pemukiman, wilayah onshore base industri migas, wilayah perbatasan dan seterusnya,” ujarnya.

KKT sebagai salah satu daerah perbatasan yang cukup sentral dan mendapat perhatian serius dari negara, maka menurutnya KKT harus berbenah diri terutama lebih responsif menyiapkan seluruh perangkat peraturan daerah yang bisa melindungi berbagai hal disana.

“Itu saja yang bisa mereka lakukan, diluar kebijakan lain seperti program, anggaran dan lain-lain. Sepanjang Perda tidak memberikan perlindungan entah kepada hak ulayat masyarakat adat, perlindungan terhadap penyiapan sumber daya manusia Maluku, kemudian pengembangan sumber daya alam yang lain baik darat maupu dilaut pesisir, jangan dikira bahwa pengembangan blok Maseka ini onshore base, berdampak cuma di darat tidak, tetapi dari laut sampai di darat, jangan sampai kemudian karena ini tidak diatur dengan baik yang kedepan, kita lihat kedepan adalah kerusakan lingkungan, marginalisasi maasyarakat adat yang ada disana. Kalau kejadian di freeport terjadi di Maluku dengan blok Masela,” pungkasnya.
Blok Masela 1936617114973926889
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks