Persoalan Hak Guru di Kabupaten Bursel Memprihatinkan, FP Golkar Ajukan Hak Angket | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Persoalan Hak Guru di Kabupaten Bursel Memprihatinkan, FP Golkar Ajukan Hak Angket

Vence Titawael
NAMROLE - BERITA MALUKU. Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Buru Selatan (Bursel) merasa penting untuk mengajukan hak angket kepada pimpinan DPRD terkait persoalan hak-hak guru yang ada di kabupaten ini, lantaran hak-hak guru di wilayah ini dinilai sangat memprihatinkan.

Ketua Fraksi Partai Golkar, Vence Titawael ini kepada media ini, Selasa (11/2/2020) mengatakan, bahwa fraksinya mengajukan hak anggota dewan yaitu hak angket kepada pimpinan dewan permasalahan hak-hak guru seperti tunjangan guru dan sertifikasi guru di kabupaten Bursel sudah sangat kronis.

Dikatakan, melihat kondisi yang terjadi di daerah ini, dan mendengar banyak keluhan dari para guru terkait dengan hak-hak yang mestinya diterima para tenaga pendidik ini, maka ada tiga hak tunjangan mestinya diterima oleh para guru, yakni tunjangan sertifikasi, tunjangan khusus desa terpencil dan penghasilan tambahan atau yang sering disebut tunjangan non sertifikasi.

Kata dia, dari tiga tunjangan itu ternyata dalam pelaksanaannya yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan setempat tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Karena orang-orang atau guru-guru yang mestinya direkrut untuk memendapatkan tunjangan tersebut, tetapi, faktanya tidak direkrut secara baik," ungkap Titawael.

Untuk itu, kata dia terdapat banyak guru yang berhak mendapatkan tunjangan tetapi tak mendapatkan tunjangan.

Titawael mengatakan, ada guru-guru awalnya mendapatkan tunjangan, misalnya tunjangan desa terpencil, tetapi dalam perjalannya guru tersebut namanya tidak lagi diakomodir sebagai penerima tunjangan desa terpencil tanpa ada penjelasan dari Dinas Pendidikan setempat.

"Bahkan informasi yang diterima itu, penciretant nama atau tidak diakomodirnya guru-guru penerima sertifikasi khusus desa terpencil disebabkan karena Dinas Pendidikan Kabupaten Buru Selatan ternyata melakukan pungli, bahkan ada yang menyetir sampai Rp.4 juta,” ungkapnya.

Dikatakan, ketika menyetor, dan ada guru-guru yang setorannya dibawa itu, maka guru yang bersangkutan namanya dihilangkan dari daftar penerima sertifikasi.

Tandas Titawael, hal itu menjadi keresahan dari para guru di daerah ini. Padahal ketika berbicara peningkatan SDM semestinya dibarengi dengan peningkatan mutu pendidikan.

Ketika berbicara peningkatan kualitas pendidikan, salah satu faktor penunjang yang sangat penting ada pada guru. Jika guru sejahtera maka guru akan memberikan ilmu yang baik kepada siswanya. Akan tetapi bila hak-hak guru dikebiri atau dipotong tanpa penjelasan makan akan membuat semangat guru menjadi kendor.

"Bagaimana kita mau berbicara kualitas guru dan kualitas SDM di daerah ini. Karena itu maka fraksi partai Golkar merasa penting untuk mengusulkan hak angket dalam rangka melakukan penyelidikan terkait dengan pelaksanaan hak-hak guru yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Buru Selatan," tutur Titawael.

Ungkap Titawael lagi, pada pembahasab APBD 2020 ternyata ditemukan bahwa ada tunjangan sertifikasi yang sudah dibayarkan oleh pemerintah pusat ke kas daerah, ternyata tidak didistribusikan ke penerima tunjangan sertifikasi.

"Ini sangat ironis, uangnya sudah masuk, tak tahu peruntukannya untuk apa, yang korbannya guru-guru. Sangat ironis di daerah ini," kesal Titawael.

Dikatakan, hak angket adalah hak anggota dewan yang diusulkan ke pimpinan dewan. Selanjutnya akan dibuat paripurna untuk memutuskan apakah Anggioa dewan lain setuju ataukah tidak.

"Kami berharap sungguh ada pikiran yang sama dari teman-teman dewan, sehingga nanti pada saat dilaksanakan paripurna hak angket, akan disetujuj dan menjadi keputusan bersama untuk membentuk hak angket ini," ujar Titawael, seraya tambakan bahwa, pengajuan hak angket yabg diusulkan oleh fraksi partai Golkar suda disampaikan secara tertulis kepada pimpinan DPRD Buru Selatan.

"fraksi Golkar suda disampaikan secara tertulis kepada pimpinan dewan. Kami berharap mendapat dukungan dari anggota dewan yang lain," harap Titawael.(AZMI)
Daerah 194055350237573135
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks