Oknum DPC PDI-P Bursel Diduga Ditunggangi Menolak Rekomendasi Kepada SMS | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Oknum DPC PDI-P Bursel Diduga Ditunggangi Menolak Rekomendasi Kepada SMS

NAMROLE - BERITA MALUKU. Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupetan Buru Selatan (Bursel), Madoli Umasangaji menegaskan, bila oknum-oknum pengurus partai terbukti ditunggangi melakukan penolakan bila rekomendasi diberikan kepada Safifri Malik Soulisa - SMS - silahkan angka kaki keluar dari partai.

Hal itu ditegaskannya kepada wartawan saat jumpa pers berlangsung di Sekertariat mereka, didampingi Sekretaris DPC Aselany Seleky, Wakil Ketua Bidang Bapilu Yohan Lesnuss dan sejumlah anggota partai, Senin (17/2).

Madoli menjelaskan, berkaitan dengan proses pilkada di Buru Selatan, kaitannya dengan rekomendasi nantinya akan diberikan kepada salah satu kandidat yang berproses dalam pilkada 2020, sebagaimana diketahui bahwa ada anggota, oknum pengurus partai yang mengatas namakan pengurus DPC PDI Perjuangan, disini kami berkeberatan.

"Pikiran-pikiran yang disampaikan oleh teman-teman yang tidak bersepakat bila rekomendasi diberikan kepada ibu Safitri Malik Soulisa, mereka membikin penolakan. Tetapi itu bukan struktur partai tetapi itu person. Memang dia bagian dari pengurus partai, tetapi bukan ketus-ketua (PAC), karena didalam surat pernyataan mereka itu ketua-ketua PAC, ternyata ada sekertaris dan ketua bidang,' ungkap Madoli

Ujar Madoli, yang disampaikan bahwa surat kepada Ketua Umum Megawati Soekarno Putri bahwa itu berdasarkan keputusan rapat DPC, ungkap Madoli, padahal dalam rapat DPC tidak membicarakan atau membahas atau memberikan keputusan tentang penolakan itu.

"Jadi kita berkeberatan dengan surat-surat pernyataan yang disampaikan oleh oknum-oknum itu. Makanya saya sampaikan kalau kalian menyampaikan (penolakan), itu kalian punya hak," ujarnya.

Tetapi ketika Rekomendasi itu diberikan, sebut Madoli, wibawah partai ada di ibu Megawati Soekarno Putri. Jika berkeberatan dengan pemberian rekomendasi kepada ibu Safitri Malik Soulisa, silahkan membuat surat pengunduran diri dari partai.

"Jika tidak melakukan proses pengunduran diri, maka kami pengurus partai berkewenagan untuk mengeluarkan sadara-saudara dari partai, dari pengurus partai jika kalian tidak mengindahkan keputusan Ketua Umum ibu Megawati Soekarno Putri jika memberikan rekomendasi kepada Safifri Malik Soulisa, tandas Madoli mengancam.

Apakah pernyataan penolakan oke oknum-oknu  itu adalah ilegal, Madoly menegaskan bahwa pernyataan sikap yang disampakan oleh oknum-oknum itu adalah ilegal.

Madoly tegaskan pula bahwa partainya akan mendukung siapa saja yang memperoleh rekomendasi dari partainya termasuk Safitri Malik Soulisa yang juga merupakan kader partai PDI Perjuangan.

"Saya kira mekanisme di PDI-P jelas, kita DPC hanya memfasilitasi tahapan proses pilkada yang telah dilaksanakan, setelah mengusulkan, keputusan itu ada di Ketua Umum Megawati Soekarno Putri.

"Siapapun diberikan rekomendasi, sebagai kader partai harus siap untuk bekerja. Kala ada anggota partai lalu dia tidak mengindahkan keputusan maka silahkan angkat kaki dan keluar dari struktur partai,"

Tegas Madoli, sebagai partai pelopor, keputusan Ketua Umum Megawati Soekarno Putri adalah Wibawah Partai yang paling tertinggi.

Terhadap adanya dugaan oknum-oknum partai itu ditunggangi dan ancaman sangsi terhadap mereka, tegas Madoli bahwa, mekanisme di partainya sangat jelas, bila ada pengurus partai tidak mengindahkan keputusan partai maka ada sangsinya.

"Nanti kita lihat, jika ditunggangi pasti diketahui. Pada prinsipnya kami inginkan partai ini harus solid. Sebagai partai pelopor, kebersamaan itu saya kira kami harus jaga, jika ada menunggangi, saya kira suatu saat pasti terbuka, dan pasti ada sangsinya," ujar Madoli.

Bahwa 99,9 persen rekomendasi PDI Perjuangan pada Safitri Malik Soulisa, jelas Ketua DPC PDI Perjuangan Buru Selatan ini bahwa, untuk proses pilkada Maluku untuk empat kabupaten kota kewenangan itu ada di Gubernur Maluku Murad Ismail selaku Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku.

"Dan beliau bertanggung jawab terhadap seluruh proses pilkada di provinsi Maluku selaku ketua pemenang pilkada di provinsi Maluku.

Tentang kandidat yang diusung oleh PDIP khusus di Maluku oleh empat kabupaten/kota, kewenangan itu ada di beliau.(AZMI)
Daerah 6745756428578540998
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks