Danguspurla Koarmada III Berikan Tali Asih Kepada Masyarakat Desa Tawiri | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Danguspurla Koarmada III Berikan Tali Asih Kepada Masyarakat Desa Tawiri

AMBON - BERITA MALUKU. Dalam rangka Sosialisasi Guspurla Koarmada III, Komandan Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmada III Laksamana Pertama TNI Rudhi Aviantara IH., S.E., M.Si., M.Tr. (Han)., memberikan secara simbolis tali asih kepada masyarakat Desa Tawiri berupa sembako, kegiatan bertempat di Markas Komando Guspurla Koarmada III, Rabu (05/02/2020).

Pada kesempatan tersebut, Danguspurla Koarmada III menyampaikan, bahwa selain pemberian tali asih juga memperkenalkan keberadaan Guspurla di Desa Tawiri yang kurang lebih sudah 1,5 tahun.

Lebih lanjut dikatakan, bahwa tugas pokok Guspurla Koarmada III yakni melaksanakan proyeksi kekuatan guna menyelenggarakan operasi laut yang meliputi operasi tempur laut dan operasi amfibi, baik untuk mendukung pengendalian laut maupun untuk mencapai tujuan strategis dalam rangka menegakkan kedaulatan dan hukum di laut.

Pemberian tali asih yang didasari dengan kecintaan kepada masyarakat, bertujuan untuk dapat membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan. Adapun yang kami berikan adalah berupa sembako.  Semoga dengan kegiatan yang kita lakukan ini dapat berguna bagi kebutuhan masyarakat sehari-hari. Masyarakat Desa Tawiri sangat senang dengan kepedulian dari Guspurla Koarmada III yang selalu peduli dan selalu bisa membantu masyarakat. Masyarakat juga mengucapkan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya karena dengan semua bantuan yang diberikan sangat berarti dan berguna bagi masyarakat.

Diharapkan jalinan yang sudah sangat baik ini bisa terus terjaga dan berkelanjutan. 

Hadir dalam kegiatan Kepala Staf Guspurla Koarmada III Kolonel Laut (P)  G.B. Oka Tapayasa, S.E., Para Asisten Danguspurla Koarmada III serta seluruh Prajurit Guspurla Koarmada III. (GUSPURLA KOARMADA III).
TNI-Polri 997009868390392339
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks