DPRD Minta Pempus Bangun Seluruh Jalan Penghubung di Maluku | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

DPRD Minta Pempus Bangun Seluruh Jalan Penghubung di Maluku

AMBON - BERITA MALUKU. Komisi III DPRD Provinsi Maluku meminta Pemerintah Pusat (Pempus), dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), serta Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk membangun seluruh jalan penghubung antar wilayah di Provinsi Maluku. Ini dimaksudkan, untuk membuka jalur-jalur ekonomi, dan juga keterisolasian.

"Jadi, saat penyampaian aspirasi masyarakat Maluku, kami ke Kantor Staf Presiden (KSP), Kementerian PUPR dan Bappenas. Nah, di KSP kami bertemu dengan Deputi I KSP, Febri Tetelepta. Di sana juga kami minta agar Pempus percepat pembangunan infrastruktur di Maluku, terutama jalan-jalan dalam rangka membuka akses perekonomian masyarakat dan keterisolasian. Nah jumlahnya itu ada sekitar Rp 6,6 triliun," kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Rovik Akbar Afifudin kepada wartawan, di Ambon, Rabu (11/12).

Pemintaan ini, menurut dia, terlepas dari jalan Trans Seram yang memang jadi fokus Pempus saat ini. Rovik mengaku, sistem yang dipakai saat ini tidak seperti dulu. Pasalnya, pihaknya harus menyiapkan program dan disisipkan ke data milik Pempus, yang kemudian dimasukan dalam Rencana Pembangunan Jangka Nasional.

"Ada beberapa hal yang disampaikan Komisi III kepada sejumlah kementerian itu. Dan apa yang kami sampaikan itu mendapat sambutan yang luar biasa, dan nanti staf dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Maluku akan dipanggil pihak KSP, untuk bersama-sama memasukan semua program jalan di Maluku ke dalam sistem," kata Afifudin.

Menurut dia, seluruh kementerian yang didatangi Komisi III memberikan harapan. Tinggal tugas pihaknya saat ini, lanjut Rovik, hanya mempressure saja.

"Yang menarik adalah, adanya usulan saat kita berdiskusi dengan
Deputi I KSP, Febri Tetelepta. Balai kita yang ada di Maluku ini kan balai kecil, yang harus membawahi dua provinsi, yakni Maluku dan Maluku Utara. Nah, dalam diskusi itu mulai berkembang dan kita usulkan agar Balai Pelaksana Jalan dan Jembatan Nasional di Maluku menjadi balai besar, agar anggarannya juga bisa dinaikan. Papua saja ada balai besar dan balai kecil, kenapa Maluku tidak bisa," tandas dia.
Dewan 1925403178186315322
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks