Pembangunan Rumah untuk ASN Ditargetkan Rampung di Akhir Tahun | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Pembangunan Rumah untuk ASN Ditargetkan Rampung di Akhir Tahun

AMBON - BERITA MALUKU. Titin Layn, PPK Perumahan Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT), optimis pembangunan Rumah yang diperuntukan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), di Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, rampung di akhir desember 2019.

"Kalau pekerjaan dibilang riskan, ya riskan karena tinggal satu bulan lebih. Kalau di bilang pesimis, kita berusaha optimis saja pekerjaan selesai di akhir tahun. Yang penting tenaga kerja, material cukup, saya rasa akan cepat saja, karena kalau tidak rampung akan diputus kontrak, kita sudah bicarakan dengan kontarktor dan sudah sepakat," ujar Layn kepada awak media diruang kerjanya, Kamis (21/11/2019).

Dijelaskan, rumah yang diperuntukan untuk ASN ini terdiri dari 20 kopel dengan jumlah 40 unit, dibiayai olej APBN sebesar Rp5,8 miliar.

Untuk tahapan pekerjaan, jelasnya sudah sampai pada tahap pengecoran slop.

"Kalau dilihat, pekerjaan fondasi sudah selesai, dan masuk pada tahapan pekerjaan cor slop," ujarnya.

Untuk kendala, menurutnya hanya pada proses pencairan uang muka kepada kontraktor yang mengejarkan proyek ini.

"Kendala mereka punya uang muka belum cair, karena memang proses di KPPN tidak mudah, karena ini nilai mukanya diatas Rp1 M, kalau Rp1 M ini maka kita harus proses daftar selama lima hari baru diajukan, jadi memang sudah komunikasi dengan mereka disana agar oekerjaan selesai, uangnya tetap akan kita bantu proses," tuturnya.

Untuk kebutuhan listrik dan air, jelasnya sudah dipersiapkan. Jadi setelah selesai pekerjaan, langsung disambung.

Dirinya juga memberikan apresiasi kepada pemerintah kabupaten kepulauan Aru, yang sigap membantu dalam menghubungkan ke vendor.

Menurutnya, pembangunan rumah untuk ASN ini sama dengan halnya pembangunan Rumah Susun (Rusun) tahun 2018 yang diperuntukan untuk nelayan. Dimana selesai pekerjaan, langsung diserahkan ke Pemkab, untuk pengelolaannya.

"Kita tidak akan lagi campur untuk siapa yang berhak mendapatkannya, tu meruoakan tanggungjawab pemkab," pungkasnya.
Pemprov 3970448084206563818
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks