AMPERA Gelar Aksi Unjuk Rasa di Gedung DPRD Maluku | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

AMPERA Gelar Aksi Unjuk Rasa di Gedung DPRD Maluku

AMBON - BERITA MALUKU. Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (AMPERA) Maluku menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Provinsi Maluku, Selasa (12/11). Para pengunjuk rasa ini menyoalkan transportasi laut di Kabupaten Buru Selatan.
Bagi para pengunjuk rasa, masalah transportasi ini berdampak terhadap berbagai aspek dalam kehidupan masyarakat, khususnya di Kabupaten Buru Selatan.

"Akses ekonomi menjadi salah satu permasalahan dalam mandeknya transportasi. Disamping itu, pusat aktifitas berada di Kota Namrole, baik aktifitas ekonomi, pemerintahan, dan lain sebagainya. Tetapi dengan Transportasi yang tidak masuk sampaikan ke seluruh kecamatan di kabupaten ini, maka ini menjadi persoalan yang sangat krusial, karena berdampak terhadap berbagai aspek kehidupan masyarakat," kata Koordinator Lapangan (Korlap), Fahmi Fatsey dalam orasinya.
Pada dasarkan, menurut dia, Pemerintah Provinsi Maluku dan DPRD Provinsi Maluku merupakan pimpinan tertinggi di daerah ini, yang memiliki legalitas dalam mengontrol berbagai aktifitas, di kabupaten-kabupaten yang berada di Provinsi Maluku.

Dia mengaku, hal ini sesuai dengan pasal 91 Undang-Undang (UU) Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, yakni Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat. Dalam UU tersebut, pasal 91 ayat 2 menyebut 6 butir tugas gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.

"Salah satunya melakukan monitoring, evaluasi, dan supervise terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah kabupaten/kota yang ada diwilayahnya. Tak terkecuali Kabupaten Buru selatan. Untuk itu, dengan aksi pada hari ini, kami meminta kepada Pemerintah Provinsi dan DPRD Provinsi Maluku untuk mendesak Pemerintah Kabupaten Buru Selatan menyelesaikan persoalan transportasi laut di Kabupaten Buru Selatan," tandas Fatsey.

Berikut beberapa poin tuntutan AMPERA Maluku:
1. Meminta Pemerintah Provinsi Maluku menegur, dan mendesak Pemerintah Kabupaten Buru Selatan, terkait dengan masalah transportasi laut di Kabupaten Buru Selatan.
2. Meminta Pemerintah Provinsi Maluku dan DPRD Provinsi Maluku, untuk berkoordinasi dengan stakeholder dalam hal ini Pemerintah Buru Selatan dan Direktur PT Bupolo Gidin, sebagai penanggung jawab.
3. Mendesak Pemerintah Provinsi Maluku dan DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Kabupaten Buru Selatan untuk memecat Dirut. PT Bupolo Giddin, karena tidak mampu menyelesaikan persoalan transportasi laut di Kabupaten Buru Selatan.
4. Meminta Pemerintah Provinsi Maluku menambahkan armada kapal laut di Kabupaten Buru Selatan yang beroperasi di semua kecamatan, di Kabupaten Buru
Selatan.
5. Meminta Pemerintah Pemerintah Provinsi Maluku dan DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Kabupaten Buru Selatan untuk mengalihkan transportasi laut (Fery) yang dikelola Oleh PT Bupolo Gidin ke ASDP.
Dewan 5274053747915007811
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks