Wagub Maluku: Pejabat PENJILAT Sangat Berbahaya Dalam Proses Pemerintahan | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Wagub Maluku: Pejabat PENJILAT Sangat Berbahaya Dalam Proses Pemerintahan

Barnabas Orno
AMBON - BERITA MALUKU. Untuk menduduki jabatan tertinggi di pemerintahan, banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan berbagai macam cara untuk diangkat menduduki jabatan Kepala Dinas, Kepala Biro maupun Kepala Bagian (Eselon II).

Selain karena memiliki kompetensi, namun ada juga ASN yang hanya bermodal mencari muka di setiap moment pemerintahan, diangkat menjadi pejabat.

Menurut Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno, pejabat tersebut adalah PENJILAT.

"Saya tidak setuju terhadap pejabat yang hanya mendapat jabatan karena bermodal cari muka, atau "PENJILAT"," tegas Mantan Bupati MBD dua periode ini kepada awak media di Ambon, Kamis kemarin (17/10/2019).

Menurutnya, pejabat yang bermodal cari muka "PENJILAT sangat berbahaya dalam proses pemerintahan.

Sebelumnya, alumni FISIP, Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM) ini, mengutarakan kekeselannya terhadap kinerja Biro Humas & Protokol setda Maluku, yang dianggap tidak profesional. Pasalnya di berbagai moment yang dihadiri Gubernur dan Wakil Gubernur, dalam sambutan Gubernur tidak pernah tertulis nama Wakil Gubernur.

Hal ini-pun terjadi pada saat peresmian Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr. J. Leimena, pada Rabu (16/10) lalu, yang dihadiri langsung oleh kedua petinggi di daerah seribu pulau ini. Dalam sambutan tertulis Gubernur tidak mencatut nama Wakil Gubernur, sehingga Gubernur lupa menyebutkan nama Wakil Gubernur. Akhirnya publik yang hadir dalam acara tersebut pun heboh, bahkan ada menganggap hubungan Gubernur dan Wakil Gubernur sudah tidak lagi harmonis.

Walaupun Gubernur, Murad Ismail sudah mengklarifikasi hal tersebut, namun Wakil Gubernur tetap mengutarakan kekesalannya terhadap kinerja Biro Humas & Protokol yang dinilai tidak profesional, dan bisa merusakan hubungannya dengan Gubernur.

"Itu dari Biro humas & protokol, mestinya karo humas harus baca dan periksa, begitu juga dengan Asisten dan Sekda juga harus diperiksa, cara-cara itu nantinya akan merusak keharmonisan pemerintahan. Ini bukan soal Abas orno, bukan soal pribadi Pak Murad, tapi soal etika dan itu sudah beberapa kali, kalau seperti itu bisa saja, saya salah paham terhadap pak Gubernur," tandasnya. 

Sebagai seorang birokrat, yang dimulai dari pegawai biasa, camat, Wakil Bupati Saumlaki yang saat ini beralih nama menjadi Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Bupati MBD dua periode ini mengetahui betul prosedur dalam pemerintahan.

"Saya tidak bermaksud mengintervensi, saya menyadari posisi saya Wakil Gubernur, tetapi tata krama birokrasi itu segala-galanya, mestinya para pejabat terutama calon kepala biro hukum, humas dan protokol, termasuk Sekda harus memahami betul tata naskah dinas, yaitu sopan santun, etika. Saya kecewa bukan karena diri saya, tetapi saya kecewa karena tidak dihargai, saya dengan pak Gubernur dipilih bersamaan, begitu juga Walikota-Wakil Walikota, Bupati-Wakil Bupati, bukan diangkat dan ditunjuk," pungkasnya.

"Kalau ini unsur sengaja, ini mau merusak hubungan Gubernur dan Wakil Gubernur, saya mau bilang Sekda mereka-mereka yang duduk di Humas ini musti ditinjau kembali, tidak berkualitas, birokrasi itu bukan orang, birokrasi itu sistim, dan etika,"sambungnya. 

Dirinya mengungkapkan, saat menjabat sebagai Bupati MBD, jika dalam urutan-urutannya tamu yang hadir misalnya dirinya salah, dan lupa menyebut Wakil Bupati karena tidak tertulis, maka pejabat Humas langsung dinonjobkan, karena dianggap ingin merusak hubungan kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Bahkan kalau diizinkan masuk dalan panitia seleksi lelang jabatan pejabat eselon II, dirinya ingin memberikan pertanyaan-pertanyaan seputar naskah dinas, karena itu sangat menentukan haromonisi atau tidak harmonis hubungan antar pemimpin kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Pemprov 180137911027858197
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks