Pramusaji Karaoke Bunda Cabut Pengaduan Polisi | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Pramusaji Karaoke Bunda Cabut Pengaduan Polisi

AMBON - BERITA MALUKU. Laporan kasus pemukulan terhadap Intan, pramusaji Karaoke Bunda, oleh Iptu RP, telah dicabut pada Rabu (30/10/2019).

Menurut Intan, dirinya mencabut kasus itu karena peristiwa tersebut bukanlah tindak kekerasan berupa pemukulan. Yang terjadi adalah, saat dirinya didatangi RP di camp Batu Pica. Saat itu dirinya ketakutan dan akhirnya mengalami sesak napas dan menyebabkan dia terjatuh.

"Jadi kejadiannya tidak seperti yang diberitakan. Karena takut didatangi Pak RP, saya mengalami sesak napas. Kemudian ditolong beliau. Saat itu beliau menepuk-nepuk pipi saya. Mungkin karena agak keras, karena takut ada apa-apa dengan saya, jadi tepukannya menjadi kuat. Selain itu memar ditangan saya bukan karena pukulan, tetapi karena cengkraman yang kuat, yang menyebabkan memar ditangan saya. Apalagi kulit saya kan putih, jadi gampang memar," jelas Intan kepada awak media, Rabu (30/1).

Karena kondisi Intan yang tak sadarkan diri, oleh Pak RP dibawa ke rumah sakit.

"Setelah sadar, saya marah dan pergi melapor beliau ke Polres. Tujuannya hanya untuk menakut-nakuti beliau," tandasnya.

Intan mengaku, dia tak menyangka akibat laporan tersebut, ada media menulis berita itu.

"Yang disayangkan, beritanya tidak seperti kenyataan. Saya tidak dipukul. Oleh karena itu, saya mencabut perkara ini," terangnya.
Hukrim 6804103486251418191
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks