Dirut RSUD Tulehu Tegaskan Pelayanan Kesehatan Kepada Pengungsi Gratis | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Dirut RSUD Tulehu Tegaskan Pelayanan Kesehatan Kepada Pengungsi Gratis

AMBON - BERITA MALUKU. Direktur Utama (Dirut) RSUD Ishak Umarella, Tulehu, Maluku Tengah, dr. Dwi Murti, menegaskan, pasien yang merupakan pengungsi korban Gempa yang dirawat tidak dipunggut biaya (Gratis).

Penegasan ini disampaikan Murti, kepada awak media, usai Rapat dalam rangka memperbaiki sistim pelayanan kesehatan, yang berlangsung di lantai dua kantor Gubernur, Senin (14/10), menindaklanjuti keluhan masyarakat, yang menyatakan para pengungsi yang tidak memiliki BPJS Kesehatan, saat melakukan pemeriksaan di RSUD Tulehu dibebani biaya, sedangkan pasien yang memegang kartu BPJS tidak dibebani dengan biaya.

Dirinya mengutarakan, RSUD dr. Ishak Umarella, bukan merupakan posko kesehatan. Sehingga apabila tanggap darurat selesai secara administrasi kembali lagi seperti RS pada umunya.

“Jadi yang asuransi menggunakan asuransi, pasien umum menggunakan umum, namun hal tersebut masih wacana, tetapi kenyataan dilapangan tidak keadaan seperti itu, ada maupun tidak ada uang tetap kami layani seperti biasa, dan Gratis, sama halnya dengan 14 hari masa tanggap darurat sebelumnya," tuturnya.

Ditempat yang sama, Penjabat Seketaris Daerah Maluku, Kasrul Selang, mengatakan, RSUD Ishak Umarella merupakan RS rujukan, tetapi karena kebetulan berada bersamaan dengan lokasi pengungsian, sehingga semua pengungsi langsung ke RS, padahal sesuai prosedur pasien harus ke puskesmas baru RS.

“Waktu pengungsi yang diurujuk sekarang ini, memang tidak ada pungutan, yang ditangani oleh kita secara berjenjang ada BPBD kabupaten/kota maupun provinsi. Bahkan Setelah masa tanggap darurat-pun kalau selama masih berada di tenda pengungsian kita tetap melayani tanpa membebani pembayaran. Nanti pembayaran itu apakah kita clam ke BPJS kesehatan atau ke Pemda,” tandasnya.
Kesehatan 164151057176939612
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks