Polsek Leksula Tutup Judi Bola Guling Milik Arman | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Polsek Leksula Tutup Judi Bola Guling Milik Arman

NAMROLE - BERITA MALUKU. Mendapat sorotan publik, akhirnya pihak Polsek Leksul, menutup aktivitas perjudian Bola Guling (JBG) milik Arman yang beroperasi di lahan milik PT.Telkom berlokasi di Desa Leksula, Kecamatan Leksula, Kabupaten Buru Selatan (Bursel).

Informasi yang diterima media ini, Senin (16/9/2019) menyebutkan, penutupan Judi Bola Guling itu dilakukan setelah Arman beroperasi hampir satu bulan lebih di lokasi tersebut tanpa mengantongi izin maupun tindakan hukum dari pihak Polsek setempat. Karena tidak ada langkah-langkah hukum yang dilakukan pihak Polsek Leksula, menimbulkan sorotan dari banyak pihak kepada Polsek Leksula yang diduga turut memback-up perjudian itu.

Setelah disoroti juga oleh sejumlah wartawan di Namrole, akhirnya pihak Polres Buru langsung memerintahkan Kapolsek Leksula, Iptu Jafar Husen segera menutup aktivitas judi liar ini.

Kapolsek yang dikonfirmasi wartawan mengakui, bahwa pihaknya telah melakukan penutupan terhadap aktivitas judi itu. Namun ia menegaskan bahwa tidak benar pihaknya ikut memback up judi itu.

“Untuk giat yang dimaksud tidak ada yang back up dan tidak ada izin dan kita sudah tutup giat tersebut,” kata Kapolsek via pesan singkat.

Setelah pihak Polsek lakukan penutupan, pemilik Judi Bola Guling, Arman yang ditemani rekannya Akbar langsung datang ke Namrole, Minggu (15/9) pagi bertujuan untuk bertemu dengan sejumlah wartawan yang menyoroti aktivitas judi miliknya itu.

Arman kepada sejumlah wartawan di Rumah Es Buah Daeng, Kilo Meter satu Desa Labuang, Minggu (15/9) sore mengaku bahwa tempat lokasi Judi Bola Guling miliknya memang telah ditutup sejak Sabtu (14/9).

“Iya sudah tutup kemarin (Sabtu-red),” kata Arman didampingi rekannya Akbar yang sama-sama mengaku sebagai warga Pasar Lama, Ambon.

Ditanyai soal apakah ada izin dari pihak kepolisian maupun pihak terkait lainnya sehingga ia bebas menjalankan aktivitas judinya itu, Arman mengaku tidak ada.

Selain itu, Arman mengaku datang ke Namrole untuk bertemu wartawan untuk minta agar dirinya bisa beraktivitas lanjut karena menghaku masih rugi.

“Kalau bisa kami minta supaya bisa minta waktu 8 hari lagi karena kami masih rugi,” pinta Arman kepada wartawan.

Namun, wartawan kemudian menjelaskan bahwa wartawan tidak memiliki kewenangan untuik memberikan izin, tetapi wartawan akan melaksanakan fungsi kontrolnya dalam menyoroti hal-hal negatif semacam yang dijalankan oleh Arman tersebut.

Lebih lanjut, Arman pun meminta agar ada solusi dari para wartawan.

“Kalau bisa ada solusi atau arahan dari Pa,” ucapnya.

Namun lagi-lagi para wartawan pun menyampaikan bahwa solusi terbaik adalah perjudian tersebut harus ditutup total, dari pada harus ada proses hukum lanjutan yang akan menjerat Arman dan rekan-rekannya.

“Solusinya ya memang harus tutup. Walaupun sudah rugi. Dari pada dibuka lagi dan ada yang memproses hukum kan akan rugi lagi dan harus berujung di penjara,” ucap sejumlah wartawan.

Setelah mencoba mencari peluang dari wartawan agar bisa beraktivitas agi, namun gagal.

Akhirnya Arman pun berkeputusan untuk kembali ke Leksula guna membereskan barang-barangnya yang selama ini digunakan untuk perjudian itu.

“Terima kasih. Kalau begitu kita kembali saja untuk bereskan barang-barang. Memang kalau kami tahu akan bermasalah begini, kami tidak akan datang dan buka di Leksula,” ucap Arman sambil mengajak rekannya Akbar dan pamit dari para wartawan. (AZMI)
Daerah 8152424502883662424
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks