Kejati dan Kepala Balai/Satker, Kementerian PUPR se-Wilayah Sulawesi, Maluku dan Papua Tandatangani Perjanjian Kerjasama | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Kejati dan Kepala Balai/Satker, Kementerian PUPR se-Wilayah Sulawesi, Maluku dan Papua Tandatangani Perjanjian Kerjasama

AMBON - BERITA MALUKU. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kepala Balai/Satker, Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) se-wilayah Sulawesi, Maluku dan Papua menandatangani perjanjian kerjasama.

Penandatangan kerjasama yang dirangkai, dalam rapat koordinasi Kementerian PUPR dan Kejaksaan RI ini, dipusatkan di The Natsepa Hotel, Ambon, Senin (23/09), menindaklanjuti penandatangan nota kesepahaman antara Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono dengan Jaka Agung, HM. Prasetyo, 1 maret 2018, untuk memastikan pembangunan infrastruktur dapat terlaksana tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran.

Dalam kegiatan tersebut, turut dihadiri, Gubernur Maluku, Murad Ismail, Jaksa Agung Muda Intelejen Jan S. Maringka, Inspektur Jenderal, Kementerian PUPR, Widiarto, 8 Kejati dengan 58 Kepala Balai/Satker se-Wilayah Sulawesi, Maluku dan Papua.

Gubernur Maluku, Murad Ismail, dalam sambutannya mengatakan, rapat koordinasi pengawal dan pengamanan pemerintahan dan pembangunan (TP4) bertujuan untuk mengawal, mengamankan, dan mendukung keberhasilan jalannya pemerintahan dan pembangunan melalui upaya-upaya pencegahan dan preventif dan persuasif serta dapat memberikan pendampingan gukum dalam setiap tahapan program pembangunan di wilayah ini.

"Dengan demikian, rapat koordinasi lingkup Kementerian PUPR yang berlangsung saat ini menjadi momentum strategis, untuk membangun kesepahaman berpikir serta komitmen untuk melaksanakan proses pembangunan yang berdasarkan aturan dan ketaatan pada hukum yang berlaku," ujarnya.

Dirinya berharap, TP4 yang telah dibentuk sesuai tingkatannya, dapat proaktif untuk membangun koordinasi, komuniasi, serta melakukan fasilitasi bersama dengan seluruh instansi pemerintahan, guna melakukan tugas pengawalan dan pengamanan, sehingga proses pengadaan barang dan jasa, dalam proyek pemerintahan dan pembangunan dapat berjalan dengan baik.

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Intelejen Jan S. Maringka mengutarakan, Maluku merupakan salah satu provinsi yang tertinggal, khususnya di bidang infrastruktur. Untuk itu diperlukan sinergi antara pemerintah dan penegak hukum.

Jelasnya, sinergi yang dibangun bukan hanya sekedar simbil, tapi harus diwujudnyatakan. dimana aparat penegak hukum bisa memberikan kontribusi bagi pemda.

"Jangan berikan rasa takut pada aparat pemerintah. sehingga percepatan pembangunan bisa berjalan dengan dengan baik," ucapnya.

Menurutnya, penegakan hukum bukan industri, jadi kalau industri semakin banyak ditangkap, itu dikatakan berhasil tetapi penegakan hukum itu justru sebaliknya, mampu menekan kejahatan dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

"Ini harus dirubah bahwa pencegahan itu juga keberhasilan dari proses penegakan hukum apa yang dilakukan oleh aparat penegakan hukum sekarang adalah meningkatkan kesadaran hukum masyarakat seperti tadi dikatakan program jaksa menyapa," cetusnya.

Dijelaskan, Jaksa menyapa sudah di launching di Ambon sudah beberapa tahun lalu, dan ternyata program ini efektif bagi proses peningkatan kesadaran masyarakat di seluruh Indonesia. 

"Dari timur matahari dari kawasan Ambon, Maluku kita kembangkan program ini, sehingga bisa berjalan di seluruh Indonesia," pungkasnya.

Kepada TP4 dirinya meminta untuk bekerja sama dengan kementerian PU, mulai dari tahap perencanaan, sehingga proyek pembangunan ini bisa berjalan tepat waktu, dan tepat sasaran.

"Hal ini kita lakukan agar tidak terjadi keragu-raguan dari pelaksanaan pekerjaa, mereka bersama-sama  dengan penegak hukum dan ini juga sejalan amat Bapak Presiden," tuturnya.

Sementara itu, Inspektur Jenderal, Kementerian PUPR, Widiarto, menjelaskan, ada beberapa item yang tertuang dalam nota kesepahaman, mulai pendekatan hukum, pengawalan dan pengamaann penyelenggaraan infrastruyktur, penanganan masalah hukum perdata, pertimbngan hukum dan tindakan hukum lainnya.

"Kalau dulunya yang ingin menjadi Satker atau pimpro semua bererbutan, tetapi yang sekarang banyak tidak mau, karena takut. Oleh karena itu, sebagai aparat pemerintah kita harus bermitra dan bekerjsama untuk mewujudkan visi dn misi Presiden," pintanya.

Dirinya meminta kepada Kepala Balai/Sakter dan Kajati harus saling beromunikasi  secara terbuka, nyaman sehingga tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggungjawab.

"Harapan kami, hambatan komunikasi semuanya bisa dieleminir," cetusnya.

Aneka 3857142535452552764
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks