Dugaan Ijazah Palsu Milik Caleg Nasdem Bursel Kian Terang | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Dugaan Ijazah Palsu Milik Caleg Nasdem Bursel Kian Terang

NAMROLE - BERITA MALUKU. Kapolres Pulau Buru, AKBP Ricky Purnama Kertapati telah memerintahkan pihak Reskrim Polres Pulau Buru untuk menarik kembali penanganan kasus dugaan ijazah palsu Caleg Partai Nasdem terpilih Abdulgani Rahawarin yang sebelumnya dilimpahkan ke Polsek Namrole awal September 2019 lalu.

“Untuk masalah ijazah palsu itu sudah ditarik lagi ke Reskrim Polres sejak tanggal 11 September 2019 berdasarkan perintah Pak Kapolres,” kata Kapolsek Namrole, AKP Yamin Selayar kepada media ini di Namrole, Jumat (20/9) sore.

Selayar menjelaskan, awalnya kasus itu dilaporkan di Polres. Karena pertimbangan saksi-saksi lebih banyak berada di Namrole dan membutuhkan biaya yang banyak, kasus ini dilimpahkan ke Polsek Namrole.

“Setelah dilimpahkan ke kami dan kami periksa saksi-saksi semua, ada beberapa saksi belum sempat diperiksa,” sebut Selayar.

Dikatakan, dari hasil pemeriksaan terhaadap saksi-saksi itu, sebut Selayar kasus ini memang kian terang dan, mengantisipasi adanya gejolak, maka kasus ini ditarik kembali ke Reskrim Polres Buru lagi.

“Pak Kapolres mungkin pertimbangan keamanan dan pertimbangan hal-hal lain terkait masalah ini. Dimana pasti ada yang suka dan pasti ada yang tidak suka, maka Kapolres perintahkan untuk tarik lagi untuk ditangani di Polres,” jelas Yamin.

Lanjutnya mengungkapkan bahwa, setelah melakukan pemeriksaan para saksi, akuinya memang sudah mengarah kepada perbuatan melanggar (hukum) berupa pemalsuan ijazah tersebut. Akan tetapi kata Selayar pihaknya belum bisa terburu-buru menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.

“Pertimbangan keamanan terhadap institusi saja. Jangan sampai pas kita tetapkan tersangka ada gejolak. Sebab memang belum final bukti-buktinya, tetapi sudah mengarah kesana. Kan harus digelar dulu sampai selesai semua, karena orang sudah pasti jadi DPRD sehingga kita tidak bisa cepat-cepat langsung tetapkan tersangka. Kalau sampai sudah tetapkan tersangka, pasti ada gerbongnya yang tidak puas dan segala macam,” pungkas Selayar. (AZMI)
Daerah 4589462207899499878
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks