Aliansi Masyarakat Adat Pulau Buru Demo Bupati Ramly di Kantor DPRD Maluku | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

Aliansi Masyarakat Adat Pulau Buru Demo Bupati Ramly di Kantor DPRD Maluku

AMBON - BERITA MALUKU. Kebijakan Bupati Buru, Ramly Umasugi yang ingin menjadikan Danau Rana sebagai Destinasi Wisata Dunia, dengan mengeluarkan surat edaran Bupati Buru Nomor: 049/269 Tentang Himbauan Mewujudkan Danau Rana Surga Tersembunyi Populer Pada Nominasi Anugrah Pesona Indonesia (API) Eward Tahun 2019, mendapat protes dari Aliansi Masyarakat Adat Pulau Buru (AMA-PB).

Pasalnya, kebijakan yang telah diambil Bupati, tanpa disertai dengan sosialisasi dan negosiasi dengan warga setempat, yang telah ditugaskan sebagai penjaga hak 24 suku/marga. Bahkan, Bupati tidak bermusyawarah dengan perwakilan tokoh-tokoh adat dari 24 suku di Pulau Buru.

"Danau Rana adalah peninggalan sejarah (tempat pusaka). Suku/marga yang ada di Pulau Buru merupakan tempat sakral yang
mempunyai nilai religius magic yang harus terus dijaga dan dilestarikan. Danau Rana adalah, jantung dari pertahanan masyarakat hukum adat Buru, seutuhnya tidak bisa untuk dijadikan tempat berkunjung khalayak umum, atau tempat liburan seperti tempat Lainnya," kata Kordinator Aksi, Helmy Lesbassa saat menggelar aksi demonstrasi di Kantor DPRD Provinsi Maluku, Selasa (24/9).

Dalam pernyataannya sikapnya, para pendemo menolak Danau Rana dijadikan sebagai tempat wisata, baik regional, nasional maupun internasional. Mereka juga menuntut Bupati Buru, Ramly Umasugi untuk mencabut, dan membatalkan semua perencanaan program mengenai Danau Rana yang akan dijadikan sebagai objek wisata.

"Menuntut Bapak Ramly Umasugi untuk mengeluarkan surat pembatalan, terkait Danau Rana dari ajang Nominasi Wisata Dunia Yang diselengerakan oleh Anugerah Pesona Indonesia (API) Award 2019. Kami juga meminta Bupati untuk menginstruksikan Dinas Pariwisata Kabupaten Buru, untuk membatalkan secara keseluruhan program pencanangan Rana Sapa Dunia," kata Helmy.

Mereka juga mendesak Pemerintah Kabupaten Buru menghapus semua video promosi Danau Rana di Youtube yang telah mempromosikan Danau Rana sebagai wisata internasional (Rana Sapa Dunia).
Dewan 6752944775505865121
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks