PLN: 2020 Persoalan Kelistrikan di Kei Besar Terselesaikan | Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berita Maluku Online
Loading...

PLN: 2020 Persoalan Kelistrikan di Kei Besar Terselesaikan

AMBON - BERITA MALUKU. PT PLN Unit Induk Wilayah Maluku & Maluku Utara memastikan di pertengan tahun 2020, persoalan kelistrikan di di Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara, sudah terselesaikan.

Kepastian ini disampaikan, Staf Perencanaan kantor Wilayah PLN Maluku & Maluku Utara, Samuel Johan Rahantoknan saat dikonfirmasi Beritamalukuonline.com, diruang kerjanya, Selasa (20/08), menindaklanjuti steatment Bupati Maluku Tenggara, Muhammad Taher Hanubun, yang mengungkapkan di usia NKRI ke-74 Tahun NKRI, namun masyarakat Kei Besar belum menikmati listrik, akibatnya kehidupan masyarakat di Bumi Larvul Ngabal tersebut sudah sangat mengkhawatirkan.

Dikatakan, secara keseluruhan terdapat 191 desa yang ada di Maluku Tenggara, 131 desa diantaranya sudah terlistriki, sedangkan untuk Kei Besar, dari 115 desa, 58 Desa sudah terlsitriki, sedangkan 57 desa masih dalam konstruksi untuk perluasan jaringan maupun pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) baru, baik itu di Lereang maupun Desa Rahareng.

Untuk desa Rahareng, pihaknya telah menganggarkan untuk pembangunan PLTD sejak tahun 2016 sampai saat ini, namun masih terkendala dengan persoalan lahan dalam hal ini ganti rugi. 

"Anggaran pembangunan PLTD di Rahareng sudah ada dari tahun 2016, namun karena persoalan ganti rugi lahan. Di tahun 2017 pemda mulai memproses pembebasan lahan, sampai tahun 2018, hingga saat ini anggaran masih ada namun tidak terkontrak, infonya kemarin kita baru dapat dari teman-teman di Tual kalau pemda sudah melakukan pembebasan lahan. Setelah mendapat surat dari pemda terkait pembebasan lahan tersebut, maka akan diproses lelang pembangunan PLTD," tuturnya.

Jelasnya, ada dua pembangunan dua PLTD, takni di Rahareng, Elath dengan kapasitas 4 X 500 kW, dan Rerean, kapasitas 3 X 100 kW.

Jelas Rahantokan, tahapan selanjutnya akan dilakukan proses Lelang di pusat, sehingga di pastikan di pertengahan tahun 2020 kedua UPTD sudah beroperasi, dan persoalan kelistrikan di Kei Besar sudah bisa terselesaikan.

"Kan seluruh Indonesia minta mesin sekian banyak, kita Maluku dan Papua saja 1000 unit, pabrikan sangat terbatas, baik itu dari sisi produksi, mobilisasi dari luar negeri ke Jakarta butuh waktu kurang lebih tiga bulan, kemudian dari Jakarta ke Elath juga cukup lama, tapi kita optimis tahun 2020, desa di Kei Besar secara keseluruhan sudah bisa menyala. Apa yang dilakukan ini agar masyarakat bisa menikmati listrik samadengan masyarakat yang ada di pulau Jawa, karena kita ini BUMN wajib melistriki basudara disana," tandasnya.

Ditempat yang sama, Ramli Malawat, Manager Komunikasi, kantor Wilayah PLN Maluku & Maluku Utara mengungkapkan, PLN akan terus berupaya agar di tahun 2020 rasio eletrifikasi sudah harus mencapai kurang lebih 100 persen.

"Kami dari manajamen PT PLN Unit Induk Wilayah Maluku & Maluku Utara menyampaikan terima kasih kepda Pemda Kabupaten Maluku Tenggara yang sudah memberikan lahan untuk pembangunan PLTD," ucapnya.

Untuk permasalahan pemadaman listrik, kata Malawat, daya mampu mesin di pembangkit Elath mencapai 840 kW dan beban puncak 740 KW, terjadi surplus kelebihan daya 100 KW, untuk itu pemadaman akibat mesin atau terjadi gangguan mesin tidak ada, tetapi dikarenakan cuaca eksktrim, namun persoalan tersebut direspon cepat oleh petugas untuk memperbaiki jaringan yang mengalami nganguan. 

"Kami juga menyampaikan permohonan maaf atas terjadinya pemadaman di daerah Kei Besar, namun permasalahan ini bukan hanya terjadi di Maluku Tenggara saja, namun juga di kota Ambon, tapi bagaimana-pun PLN melakukan upaya-upaya antara lain perbaikan jaringan, oleh teman-teman yang ada di UP3 Tual, masalah pohon kami sudah berkoordinasi dengan pemilik kemudian sosialisasi bersama pemerintah stacholder dalam hal ini camat dan masyarakat, mereka sangat mendukung," tuturnya.

Pihaknya optimis dengan dibangunnya PLTD disana, di tahun 2020 persoalan kelsitrikan di Kei Besar Sudah bisa terselesaikan.
Daerah 4524244063238591904
Beranda item

# Kota Ambon

Indeks

# ANEKA

Indeks